Pergeseran Pasukan Dimulai di Ambon

  • Bagikan
Kota Ambon
Pejabat Walikota Ambon, didampingi Kapolresta dan Dandim 1504 memeriksa pasukan yang akan digeser untuk pengamanan Pemilu. (Foto: Jardin/ameks)

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menggelar apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pengumutan Suara (TPS) Pemilu tahun 2024, yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Ambon, Rabu (7/2/204).

Dalam arahan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan bahwa, pada tanggal 14 Februari 2024, akan dilaksanakan Pemilu, baik itu pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota.

"Hari ini kita melaksanakan apel pengaman dengan melibatkan kurang lebih 500 personil gabungan dari TNI-Polri, dalam rangka melakukan persiapan pengamanan di masing-masing TPS yang ada di Kota Ambon,” kata Bodewin saat pimpin Apel.

Penyelenggara pemilu dan unsur pendukung baik itu di Daerah, kata dia, merupakan hal yang wajib dilakukan demi menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunanan tersebut, demi kepentingan negara, khususnya Maluku dan Kota Ambon.

"Untuk menyukseskan agenda dimaksud, maka dibutuhkan sinergitas antara seluruh elemen agar menjamin terlaksananya Pemilu secara aman, damai langsung umum, bebas rahasia, jujur dan adil", tuturnya.

Penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan, dalam beberapa hari kedepan kita akan memasuki hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024 .

Oleh karena itu, menurut Bodewin, seluruh jajaran penyelenggara dan pendukung Pemilu telah melakukan berbagai kesiapan-kesiapannya untuk memastikan bahwa pemilu di tanggal 14 Februari nanti dapat berlangsung sesuai dengan apa yang kita harapkan.

"Dukungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada setiap tempat pemungutan suara saat pemilu dilaksanakan wajib dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, dengan memperhatikan berbagai aturan perundangan yang berlaku di seluruh masyarakat dan komponen penyelenggara serta pendukung khususnya Pemilu", tuturnya.

Sebagai penyelenggara negara seluruh ASN, anggota TNI Polri, termasuk para petugas ketertiban TPS atau satuan linmas wajib menunjukkan kinerja yang bersih dan transparan serta menjaga netralitas sehingga terlaksana pemilu yang baik di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(jardin papalia)

Sebagai penyelenggara negara seluruh ASN, anggota TNI Polri, termasuk para petugas ketertiban TPS atau satuan linmas wajib menunjukkan kinerja yang bersih dan transparan serta menjaga netralitas sehingga terlaksana pemilu yang baik di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(jardin papalia)

  • Bagikan