Pulang Mabuk, Aniaya Istri, Kini Berurusan dengan Polisi

  • Bagikan
Tanimbar
Ilustrasi

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Seorang pria berinisial RPW diadukan istribta ke Polisi. RPW diketahui selalu aniaya istrinya setiap kali selesai konsumsi minuman keras.

Hal ini diungkapkan NS. NS mengatakan, suaminya hampir tiap hari keluar rumah. Dia terus dipukul setiap kali suaminya pulang dalam kondisi mabuk.

"Hampir setiap hari dia (RPW) pukul beta. Pulang rumah larut malam, dengan kondisi mabuk. Beta tagor, dia seng terima lalu pukul beta," ungkap NS kepada Ambon Ekspres, Senin (12/2) dengan dialeg Ambon

Dikisahkan, tindakan ringan tangan suaminya bermula pada hari Sabtu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 16.45 WIT di tempat tinggal mereka di keluarahan urimesing, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon.

Awalnya NS meminta uang buat makan. Karena diketahui beberapa bulan terakhir suaminya jarang dan bahkan tidak lagi memberikan nafkah.

"Terakhir pukul itu gara-gara beta minta uang buat mau makan. Dia sudah jarang kasi nafkah. Bahkan, beta minta dia buat antar beta balanja dia selalu beralasan," ungkap sedih

Tak hanya itu, suaminya pernah mengambil cashbon mengatasnamakan NS dengan alasan buat biaya kuliah sang istri.

"Padahal uang itu dihabiskan untuk membeli minuman keras. Beta tanya dia soal itu cuman dia seng tarima, dia tandang beta 2 kali talempar di lemari. Lalu, dia pukul beta sampe muka biru, bibir pica," ungkapnya sembari menahan tangis

Akibat penganiyaan sang suami bibir NS pecah, berdarah dan mengalami lebam di bagian mata kiri serta bengkak di sekujur tubuh.

Tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya, NS lalu melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease. Merespon laporan itu, pihak keplisian lalu membuat visum et repertum.

Hingga berita ini dipublis, laporan tersebut masih berproses di bagian PTSP Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease. (yudi sangaji)

  • Bagikan