Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.-Mayat tanpa identitas yang ditemukan di perairan dusun Haya, Desa Sole, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya terungkap. Korban bernama, Niklas Paat.
Pria berusia 67 tahun ini merupakan warga Manado, Sulawesi Utara. Terungkapnya identitas korban disampaikan Ipda Samuel, Kasipenmas Polres Seram Bagian Barat.
" Sudah. Korban bernama Niklas Paat, warga Manado," ucap Samuel di konfirmasi perkembangan penyelidikan identitas mayat ditemukan, Senin (19/2/2024) lalu.
Samuel mengatakan, korban merupakan salah satu pekerja pada perusahan ikan, milik salah satu pengusaha asal kota Manado bernama, Paulus. Dimana korban bertugas sebagai penjaga rompong ikan.
"Korban dikenali pihak keluarga melalui pakaian (jaket) yang digunakan korban di TKP rompong ikan," ucap Samuel, lagi.
Kepastian ini diperolah dari Anak korban bernama, Risna Paat, yang dikonfirmasi melalui via telephone oleh pihak kepolisian. Korban meninggalkan rumah dari sejak bulan November 2023 menuju rompong ikan dan tinggal pada rompong ikan.
" Dan pada tanggal 31 Januari 2024 Kapal Armada milik Perusahaan ( tempat kerja korban berkerja) yang hendak beroprasi disekitar rompong ikan, namun tidak melihat atau temukan rompong ikan di jaga korban sudah hanyut," jelas Samuel.
Samuel juga memastikan, setelah mengetahui identitas korban, kemudian dilakukan pemakaman, Kamis (22/2), siang di TPU di Desa Neniari, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB.
" Proses pemakaman Jenazah dipimpin ibu Pendeta Desa Neniari, Pendeta E Matuessy," akui Samuel.
Turut hadir saat pemakaman, Kadis Sosial Kabupaten SBB, Siti Khotijha, Kadis Kesehatan Hasan Tuharea, Kepala BPBD Luter Siruru, Kaur Indentifikasi Polres SBB, Aipda G.Baadila, Kanit Reskrim Polsek Waisala, Aipda Syafilano.
" Keluarga persatuan organisasi kerukunan Sulawesi utara (kawanuwa Maesa) Kabyoaten SBB turut hadir dalam proses pemakaman, serta warga masyarakat Desa Neniari. Pihak keluarga juga rencana datang ke Piru nanti di tanggal 23 Februari,” ungkap Samuel.
“Namun Pemakaman tidak bisa menunggu keluarga korban karena jenazah tidak bisa disimpan lebih lama di RSUD Piru. Maka diputuskan berdasarkan koordinasi dan persetujuan keluarga korban, jenazah langsung di makamkan," tambah dia..(Elias Rumain)
“Namun Pemakaman tidak bisa menunggu keluarga korban karena jenazah tidak bisa disimpan lebih lama di RSUD Piru. Maka diputuskan berdasarkan koordinasi dan persetujuan keluarga korban, jenazah langsung di makamkan," tambah dia..(Elias Rumain)