Usai Baku Hantam, Seith dan Morella Pilih Damai

  • Bagikan
Seith dan Morella
Dua kelompok dari Seith dan Morella menandatangi kesepakatan damai di Polsek Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. (Foto: Polsek Leihitu)

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Bentrokan dua kelompok warga saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 oleh PPK Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berakhir damai.

Kedua belah pihak sepakat berdamai, ditandai dengan penandatangan kesepakatan damai dan pencabutan laporan polisi (LP) atas kasus penganiyaan, dengan terlapor Hairum Hataul alias Arab dan Sadam Latukau. Korban, Abdul Rahman Latukau dan Basri Talla.

Mediasi penyelesaian dilakukan Polsek Leihitu, Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku, Jumat (1/2/2024). Dengan melibatkan tokoh agama dam masyarakat dari kedua belah pihak, korban dan pelaku penganiayaan.

Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo, dalam keterangan resminya menandaskan, mediasi terkait permasalahan yang terjadi, Rabu 28 Februari 2024 antara saksi dari PKB yang berasal dari Negri Seith dan saksi PKB dari Negeri Morella saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di PPK Kecamatan Leihitu.

Masalah ini, kata dia, kemudian berunjung terjadi penganiayaan dan saling serang antara kedu kelompok massa yakni dari Negeri Morella dan Kelompok masa dari Negeri Seith.

"Pelaksanaan mediasi dihadiri dari kedua belah pihak masing-masing pihak Negeri Morella, Fadil Sialana (Raja Negeri Morella), Taib Sasole ( Staf Negeri Morella), Sertu Ujalin Latukau (Ketua Pemuda Negeri Morella),Sadam Latukau (Pelaku Penganiayaan Basri Talla), Abdul Rahman Latukau (korban penganiayaan dari bapak Hairum Hataul)," jelas Moyo, Sabtu (2/2/2024).

Sementara pihak Negeri Seith dihadiri, Rivi Ramli Nukuhehe (Raja Negeri Seith), Ahmad Talla dan Jumadi Talla (Keluarga Korban Basri Talla), Hairum Hataul (Pelaku Penganiayaan Abul Rahman Latukau).

"Alhamdulillah saya mengucapkan banyak terimakasih kepada kedua belah pihak yang telah hadir di sini untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Saya menghimbau agar persoalan ini sebagai pelajaran untuk kita semua Insya Allah ke depan tidak terulang kembali dan mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Jazirah Leihitu," pinta Kapolsek.

Raja Negeri Seith menyampaikan, terkait dengan persoalan ini dirinya menghimbau kepada pihak korban agar melihat kejadian ini sebagai musibah.

" Jangan ada yang menyimpan dendam agar kedua negeri bisa menjalin hubungan silaturahmi seperti dulu lagi, karena semua adalah orang bersaudara," ujar Rivi Ramli Nukuhehe.

Sementara itu ketua Pemuda Negeri Morella menyampaikan, sebagai pemuda mewakili pemuda meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi.

"Untuk biaya pengobatan itu Menjadi tanggung jawab kita dan setelah penyelesaian masalah ini agar tidak terulang kembali," harapnya.

Ditempat yang sama, Raja Negeri Morella juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Negeri Seith.


"Ini sebagai pelajaran buat kita smua semoga ke depan tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi," harapnya.

Diakhir pertemuan media juga dibuat Surat Pernyataan Kesepakatan Damai dan Surat Pernyataan Perorangan. Usai mediasi, Kedua belah pihak bersama - sama menjenguk Korban warga Negeri Seith Basri Talla yang semntara di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui, kota Ambon.(Elias Rumain)

  • Bagikan