Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) gagal total. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres MBD sejak 24 Februari 2023 lalu, namun hingga kini tak kunjung tuntas.
Stepanus Termas, selaku pelapor kepada Ameks.Fajar.Co.Id, Sabtu (9/3/2024), mempertanyakan kinerja Polres MBD dalam penanganan penyelidikan proyek SPAM yang diduga sarat korupsi itu.
Dikasus ini, kata dia, Tim penyidik dari Polres MBD sudah turun langsung ke lokasi proyek. Setelah kembali, kemudian diajukan surat ke Politeknik Negeri Ambon, untuk memintai keterangan saksi ahli.
Dan hasil dari pemeriksaan (saksi ahli) itu, kata Termas, sudah diserahkan ke Polres. Namun sampai saat ini, kata Stepanus Termas, tidak ada informasi lagi terkait penyelidikan kasus tersebut.
" Bagaimana kita tau apakah kasusnya jalan atau tidak? karena sampai saat ini saya juga belum dapat SP2HP, atau paling tidak ada komunikasi terbuka. Laporan saya itu sudah sampai mana, karena beta (Saya) ini pelapor tunggal," kata Stepanus Termas.
Stepanus Termas, akui dirinya juga sudah mencoba menghubungi Penyidik yang menangani laporannya terkait dugaan korupsi di proyek SPAM tersesebut.
"Bahkan saya juga telelephone Kapolres, Kasat Reskrim itu sama sekali tidak merespon. Tidak sperti sebelumnya, waktu tim penyidik mau turun apa saja pasti saya tau informasi," cetusnya.
Untuk itu, Stepanus Termas, meminta agar polres MBD serius menuntaskan kasus dugaan korupsi di proyek berhubungan dengan hajat hidup orang banyak di pulau Marsela itu.
" Masalah air ini kan kita bicara kepentingan banyak orang. Dan proyek ini gagal total, lalu anggaran hampir Rp 16 milliar itu dikemanakan," cetusnya, lagi.
Pasalnya, menurut dia, proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut, tidak dikerjakan sesuai spek hingga banyak mengalami kerusakan. Dan diduga dananya di korupsi oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran pekerjaan pembangunan air bersih di Pulau Marsela. Awalnya kita laporkan ke Polda Maluk tanggal, 24 Februari 2023," akui Stepanus Termas.
Kemudian,kata dia, dengan efektivitas penangan perkara di maksud, pada tanggal 30 Maret 2023 Direktorat Reskrimsus Polda Maluku melimpahkan perkara dimaksud ke Polres MBD untuk di tindak lanjuti. Sehinga dapat memudahkan pemeriksaan baik itu saksi-saksi dan fisik yang ada.
"Untuk itu kami meminta Polres Maluku Barat Daya harus terang benderang dalam penanganan kasus ini. Bahkan, Kapolda harus melihat masalah proyek air bersih di Pulau Marsela ini sebagai masala serius.Kami akan terus mengawal kasus dimaksud sampai tuntas," kata dia.
Ia juga menyebut, pemasangan instalasi pipa tidak di tanam akhirnya menghalangi aktifitas masyarakat didalam Kampung. Bukan hanya itu, proses pengeboran airpun bukan dilokasi sebenarnya. Bak-bak air yang ada dibikin juga tidak sesuai. Campurannya, juga tidak sesuai Spek.
"Jangan percaya omongan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyatakan bahwa air sudah jalan dan masyarakat telah menikmatinya semua itu bohong. Karena apa yang disampaikan tidak sesuai fakta," demikian Stepanus Termas.
Diketahui, proyek ini dikerjakan PT. SMPS, pemilik perusahaan bernama Handoyo. Dengan angaran dikucurkan untuk proyek SPAM ini, total Rp 16 miliar.
Nomenklatur, Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) Masela (DAK Penugasan) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) in melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Proyek ini menggunakan, APBN tahun 2020 sebesar Rp13 Miliar dan sharing Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR Kabupaten Maluku Barat Daya TA 2021 sebesar Rp3 Miliar.(yani)