DPRD Buru Tetapkan 3 Calon Pj Bupati, Salampessy tak Termasuk

  • Bagikan
Buru
Hasil Pemilihan Calon Pj Bupati Buru di DPRD Buru, Namlea.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - DPRD Kabupaten Buru akhirnya menetapkan tiga nama calon Pejabat Bupati untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri. Tiga nama ini, ditambah tiga nama usulan dari Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk dari Kemendagri, akan ditetapkan satu nama Pejabat Bupati Buru.

Penetapan tiga nama ini dilakukan, Senin (1/4/2024) sore, di kantor DPRD Buru. Lima nama, masing-masing M. Ridwan Tukuboya Kepala Dinas Nakertrans Buru, Dr. Muhammad Sehol, Rektor Universitas Iqra Buru.

Kemudian Mohammad Elyas Bin Hamid yang kini Sekda Kabupaten Buru, Kolonel Laut, Mochtar Manji Lapola Kasubdis Binpuan Dispotmar Kormada II, dan Djalaludin Salampessy Asisten 1 Pemda Provinsi Maluku yang juga Pj. Bupati Buru.

Dari lima nama ini, yang terpilih ada tiga, masing-masing, Mohammad Ilyas bin Hamid yang meraih dukungan 22 suara, DR Muhammad Sehol meraih 15 suara, dan Kolonel Laut, Mochtar Manji Lapola yang mendapat 14 suara.

Ridwan Tukuboya berbeda satu suara dari Manji. Tukuboya hanya meraih dukungan 13 suara. Sementara Pj Bupati Buru Jalaludin Salampessy hanya meraih 11 kursi, atau pengumpul suara terendah dari lima kandidat.

Sesuai surat Mendagri Muhammad Tito Karnavian, tiga nama itu harus diusulkan paling lambat Senin (1/4/2024) hari ini. DPRD Buru juga segera mengirimkan tiga nama pilihan wakil rakyat ke Kemendagri.

Sebelumnya a sejumlah mahasiswa Iqra Buru yang mengatasnamakan dari Semi Parlemen melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Buru, Namlea, Kamis (28/3/2024). Mereka menolak dicalonkan kembali Djalaludin Salampessy sebagai Pj Bupati Buru untuk ketiga kalinya.

Ketua umum Semi Parlemen, Nasrun Buton dalam aksi itu mengingatkan, kalau dalam aturan yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri, Pejabat bupati atau pejabat walikota yang sudah dua kali dipilih, tidak boleh lagi dicalonkan.(wahab)

  • Bagikan