Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.—Inilah akibatnya, tidak ingin rugi lalu menjual makanan yang tidak layak lagi untuk di konsumsi. Rumah Makam “ Putih Bungsu” berlokasi di jalan Said Perintah, Kecamatan Sirumau, Kota Ambon, Provinsi Maluku akhirnya di pasang gari polisi (Police Line).
Cilakanya, makanan dos yang dibeli petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku, untuk makan bersama rekan-rekan wartawan, Jumat (26/4/2024), terdapat belatung. Beruntung, belatung dalam makan cepat dilihat salah satu wartawan bernama, Usman Mahu.” Ada ulat (belatung),” teriak Usman.
Terikan itu, sontak rekan-rekannya yang saat itu sudah siap menyantap makanan disajikan langsung mengurungkan niat untuk makan.
Diketahui kehadiran wartawan di Markas Ditkrimsus Polda Maluku di bilangan Jalan Rijali, Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, meliput penetapan mantan Walikota Tual, Adam Rahyaan, sebagai tersangka korupsi, Cadangan Beras Pemerinta Kota Tual (CBP) tahun 2016-2027.
Dikarenakan konfrensi pers saat itu, bertepatan jam makan malam, sehingga petugas Ditkrimsus dan Bid Humas Polda Maluku membeli makanan untuk makan malam bersama wartawan.
Tidak menunggu lama, petugas Ditkrimsus langsung datangi rumah makan “Putih Bungsu” itu dan memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. (Elyas Rumain)