UHC Kota Ambon Mendekati Jumlah Kepesertaan 94,40 Persen

  • Bagikan
UHC Kota Ambon
BPJS Kesehatan gelar Forum Komunikasi Kota Ambon Bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Ambon. (Foto by BPJS Kesehatan Ambon)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota Ambon berkomitmen wujudkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat yang ada di Kota Ambon ini, melalui Universal Health Coverage (UHC) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

UHC, adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Demi tercapainya hal tersebut, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon secara rutin melaksanakan Forum Komunikasi Kota Ambon Bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Ambon. Kegiatan ini, dipusatkan, di Kantor Walikota Ambon.

Asisten III Administrasi Umum, yang mewakili Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, mengatakan Kota Ambon hampir mendekati UHC dengan jumlah kepesertaan 94,40 persen.

“Target UHC yaitu mencapai cakupan peserta 95 persen, dan untuk memenuhi target tersebut maka sekitar 3.250 jiwa masyarakat Kota Ambon harus ada ditambahkan sebagai Peserta JKN,” katanya dalam pers release yang diterima media ini, kemarin.

Dijelaskan, iuran PD Pemda Kota Ambon sudah di bayarkan sampai dengan bulan februari 2024. Saat ini, pihaknya menunggu permintaan pembayaran dari Dinas Kesehatan Kota Ambon.

Hal ini juga, kata dia, sudah dianggarkan dari tahun 2024, sesuai dengan kuota yaitu 37,5 persen dari pajak rokok yang kami terima dijadikan sumber biaya untuk iuran JKN. Kemudian, akan ada penambahan 10 miliar untuk pemenuhan 37,5 persen.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim, mengatakan, sebagai salah satu langkah konkrit untuk tercapainya UHC, agar dilaksanakan sosialisasi teknis dan pengusulan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui aplikasi siks-ng.

“Salah satu upaya yang bisa kita lakukan adalah sosialisasi teknis dan pengusulan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui aplikasi siks-ng. Data tersebut akan diinput langsung oleh semua operator desa/kelurahan/negeri. Agar kegiatan ini berjalan dengan lancar, saya mengharapkan dukungan dari Dinas Sosial, Dinas P3AMD, Dinas Dukcapil dan Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait,” paparnya.

Menurutnya, kalau ada Peserta JKN yang meninggal di fasilitas kesehatan langsung dinonaktifkan, namun apabila peserta tersebut meninggal di kampung atau di rumah, maka mereka harus melapor dulu ke Kantor BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, Hanny MS Tamtelahitu, mengapresiasi kepada tim BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon atas Kegiatan BPJS Keliling yang secara rutin dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon.

“Kegiatan BPJS Keliling yang dilakukan di kantor kami sangat membantu masyarakat Kota Ambon dalam mendapatkan layanan informasi dan administrasi terkait Program JKN sekaligus kami juga bisa melakukan pemadanan data. Selain itu, ada juga usulan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon tentang perjanjian Kerjasama terkait data pindah domisili,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Ambon, R. Chandra, mengatakan bahwa pihak Dinas Kesehatan membutuhkan data Peserta JKN yang pindah domisili dan meninggal.

“Karena data peserta yang pindah domisili dan meninggal sangat penting untuk kami perbaharui datanya, untuk itu kami mengusulkan perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan sinergitas bersama Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan validitas data peserta khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di wilayah kota Ambon dan langsung ke masing-masing kecamatan dengan mengundang Kepala Desa dan operator siksng di masing-masing Desa tersebut.

Dia berharap, agar BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon mendampingi Pemerintah Kota Ambon untuk mempercepat UHC.

“Saya mengajak seluruh pejabat dan dinas terkait untuk menyukseskan pencapaian target UHC ini. Ayok, kita bekerja keras sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD dan berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon sehingga masyarakat Kota Ambon ini bisa mengakses layanan kesehatan demi terciptanya Maluku yang lebih sehat,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Hadjar Gorontalo selaku kepala bidang perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kota Ambon menyampaikan bahwa iuran PD Pemda Kota Ambon telah dibayarkan sampai dengan bulan Februari 2024. (leonardo)

  • Bagikan

Exit mobile version