JKN Dimanfaatkan Petugas KPPS Dapat Pengobatan Gratis

  • Bagikan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan dampak positif bagi kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Maluku.

Terutama bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah merasakan manfaat nyata dari Program JKN selama pelaksanaan tugas mereka.


Salah satunya dengan ketersediaan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. Terdaftar sebagai peserta JKN, petugas KPPS dapat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu khawatir dengan biaya yang mungkin terlalu tinggi.

Hal tersebut memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi mereka yang sedang terlibat dalam proses penting seperti pemungutan suara.

Hal ini juga dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Lidyawati Arey (35) yang sedang menjalani layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Ia, mengatakan, program JKN juga memberikan kepastian terkait perlindungan kesehatan. Ia, sebagai peserta JKN dan petugas KPPS memiliki jaminan pelayanan kesehatan yang komprehensif.

Hal ini mencakup dari fasilitas kesehatan primer hingga perawatan yang lebih intensif, sehingga dirinya dapat merasa yakin bahwa kesehatannya terjamin, terlebih lagi dalam situasi yang mungkin memerlukan penanganan medis mendesak.

"Dengan memiliki kartu JKN, saya bukan hanya dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat memperoleh pelayanan medis tanpa khawatir akan biaya," kata dia.

Ini memberikan kepastian dan ketenangan pikiran bagi petugas KPPS, kata dia, terutama di tengah kesibukan dan beban kerja yang mereka tanggung.

Menurutnya, ia tidak perlu khawatir dengan biaya rumah sakit ketika saya berobat di rumah sakit seperti saat ini. Karena selama sesuai dengan prosedur alur layanan dan indikasi medis maka tidak ada biaya sedikitpun yang dikeluarkan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, Elsa Tutuarima, mengatakan, keberadaan Program JKN juga memberikan perlindungan finansial yang signifikan.

Bagi peserta JKN yang mungkin berada pada tingkat ekonomi menengah ke bawah, beban biaya kesehatan dapat menjadi beban tambahan yang cukup berat.

Menurutnya, dengan adanya Program JKN, mereka tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatan yang dapat menguras kantong mereka.

Ini memberikan perlindungan finansial yang sangat dihargai, terlebih untuk para petugas penyelenggara pemilu, hal ini membebaskan mereka dari beban ekonomi yang dapat mengganggu konsentrasi dan kinerja mereka selama proses pemilihan.

“Dengan masa pemilihan umum di sepanjang tahun 2024 ini, kesibukan petugas KPPS itu sangat padat sehingga pastinya dengan load pekerjaan yang begitu berat, kadang-kadang tidak memperhatikan waktu untuk istirahat dan hal ini bisa menyebabkan timbulnya masalah pada kesehatan," kata dia.

Contohnya, kata Elsa, saja hal ini juga terjadi pada Lidya yang terserang penyakit dyspepsia. Tetapi karna Lidya sudah mempunyai kartu JKN.

"Dia dapat berobat dengan tenang tanpa memikirkan biaya pengobatan. Semuanya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” paparnya.

Dia berharap, agar setiap petugas KPPS telah terlindungi dengan Program JKN sehingga tidak perlu khawatir ketika ingin berobat pada fasilitas kesehatan.

Secara keseluruhan, jaminan kesehatan bagi petugas KPPS, merupakan salah satu dukungan BPJS Kesehatan selama pelaksanaan tugas penting mereka dalam pelaksanaan pemilu.

"Dengan terus meningkatkan pemahaman peserta dan memastikan akses yang mudah, Program JKN dapat terus menjadi mitra yang andal bagi penyelenggara pemilu dan memberikan kontribusi positif pesta demokrasi," pungkasnya. (LMS)

  • Bagikan