SK Pengangkatan Belum Diteken, Nasib 755 PPPK SBT Menggantung

  • Bagikan
SBT
ILUSTRASI

BULA, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) kabupaten Seram Bagian Timur(SBT), hingga kini belum menerima SK pengangkatan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD SBT Abdullah Kellilauw meminta Pemerintah secepatnya menyelesaikan, keterlambatan SK PPPK tenaga Guru, tenaga kesehatan maupun teknis pemerintah.

“Kebetulan pak bupati hadir, kalau bisa dalam waktu dekat PPPK Guru dan Nakes yang ada di SBT ini kita percepat. Karena ini kurang lebih sudah hampir satu tahun mer-ka dinyatakan lulus tapi sampai sekarang SK nya belum diterima,” ujar Kelilauw saat memberikan atensi pada rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan, penyerahan SK PPPK tahun 2023 di sejumlah kabupaten/kota lain sudah diterbitkan.

“Saya lihat kemarin itu, ada di kota Tual, Ambon teman-teman di sosmed sudah bersyukur bahwa SK diterima. Saya berharap dalam waktu dekat Pak Bupati tolong direalisasikan,”harapnya.

Sementara, kepala BKPSDM SBT, Zainal Vanath mengaku, penyerahan SK tersebut dalam waktu dekat akan dilaksanakan, namun ia belum memastikan jadwal penyerahan itu.

“SK saat ini masih dalam proses penandatanganan oleh Bupati. Selesai itu kita akan bagikan atau diserahkan kepada 755 pegawai yang dinyatakan lulus,”ungkapnya.

Dalam penyerahan SK itu, kata dia, nanti para pegawai akan membuat surat pernyataan untuk melaksanakan tugas. Itu dijadikan sebagai dasar pembayaran gaji nantinya.

“SK tersebut akan diberikan kepada 272 tenaga guru, 507 tenaga kesehatan, dan 41 orang tenaga teknis,”jelasnya.(jamal)

  • Bagikan