Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kritikan Anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) Frans J Picarima, terkait penanganan kerusakan Wai Kawanua, Negeri Saunulu Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, dibalas salah seorang tokoh muda daerah. Itu.
“Harusnya Picarima sebagai anggota DPRD Malteng berterima kasih ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku. Pernyataan pak Picarima kan seakan menampar sendiri Pemerintah Kabupaten Malteng,” kata dia.
Picarima menyebut, penanganan rusaknya oprit Jembatan Wai Kawanua sepanjang kurang dari 10 meter pekan kemarin, asal jadi.
Raasyid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sebagai pihak yang membangun jembatan Wai Kawanua tersebut dari tahun 2006 hingga 2019. Kata dia, perencanaan awal sampai pembangunan harusnya sudah diperhitungkan matang-matang secara teknis oleh Dinas PUPR Maluku Tengah saat itu.
Menurut dia, dengan derasnya Daerah Aliran Sungai (DAS) serta bentangan jembatan yang cukup panjang, tentu saja tidak heran kalau kini Jembatan Wai Kawanua harus mengalami kerusakan baik putusnya jembatan hingga rusaknya oprit.
“Pemkab Maluku Tengah tidak akan mungkin bisa membiayai kerusakan jembatan apalagi membangun baru. Maka dengan hadirnya BPJN Maluku tak lain karena ingin menyelamatkan akses transportasi dan kepentingan masyarakat yang bergantung pada Jembatan Wai Kawanua,” kata Raasyid.
Kondisi aliran sungai kawanua, menurut dia, liar dan bisa saja berubah kapan saja tergantung kondisi perubahan DAS di hulu sungai, akibat dari pembalakan hutan dari orang yang tidak bertanggung jawab.
“Ya Kalau dilihat dari Ketinggian elevasi jembatan sudah aman, tetapi yang berpengaruh kenapa Dinas PU Malteng saat perencanaan dan pembangunan jembatan tidak memperhatikan type dan jenis pondasi yang harus didesain kuat dan kokoh terhadap hantaman air pada saat banjir?,” tanya dia.
“Jadi kini kenapa BPJN Maluku yang harus disalahkan? Kami sebagai masyarakat Tehoru sangat berterima kasih kepada BPJN Maluku karena kalau mereka tidak turun langsung. dan melakukan aksi penanganan, bagaimana bahan pokok masyarakat dan akses kendaraan bisa dilalui?,” tegasnya.
Untuk itu Raasyid meminta agar Picarima yang kini sementara mencari hati rakyat Maluku Tengah sebagai bakal calon Wakil Bupati, agar tidak mengeluarkan pernyataan yang keliru.
Sebagai warga yang berdomisili di kecamatan Tehoru, Raasyid menyaksikan sendiri bagaimana saat kejadian banjir tahun kemarin dan pekan lalu, dengan cepatnya pihak BPJN Maluku langsung turun ke lokasi.
Alat berat langsung dikerahkan, bahkan penanganan yang dilakukan oleh BPJN Maluku sampai pagi dini hari terus dilakukan non stop, demi masyarakat bisa kembali mengakses satu-satunya penghubung antar kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur.
“Staf BPJN Maluku langsung ke lokasi saat kejadian, alat berat diturunkan bahkan bukan saja dari BPJN Maluku yang turun, tetapi dari Ditjen Bina Marga kementerian PUPR pun berulang-ulang kali datang memantau pekerjaan,” kata Raasyid.
Jadi, bagi dia, Picarima yang notabenenya sebagai Wakil Rakyat dan juga bagian kolektifitas Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, patutnya memberikan apresiasi kepada pihak BPJN Maluku.
“Saya pernah dengar kalau saudara Picarima sebelum menjadi Anggota DPRD Maluku Tengah adalah seorang konsultan di BPJN Maluku, itu berarti dirinya (Picarima-red) tahu persis bagaimana secara teknis perencanaan dan pembangunan sebuah jembatan di kawasan aliran sungai yang berpotensi luapan yang cukup hebat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Jembatan Kawanua dibuat oleh Dinas PUPR Maluku Tengah dari tahun 2006 hingga 2019. Setelah rampung, aset jembatan tersebut di serahkan ke Pihak BPJN pada tahun 2020 karena kebetulan ruas jalan itu masuk dalam jalan nasional.
PPK 2.2 Satker PJN Wilayah II Provinsi Maluku, Yani Latuheru, ST.,MT pernah menjelaskan merupakan satu kesalahan jika menyebut robohnya jembatan Kawanua serta kerusakan oprit karena dikerjakan oleh BPJN, sebab seluruh struktur dan pilar jembatannya dikerjakan oleh PU Maluku Tengah.
"Setelah diserahkan pad Juni 2020, terjadi musibah bencana alam yang membuat dua bentang jembatan putus. Kami dari BPJN tidak tinggal diam, namun segera melapor sesuai prosedur yang ada ke Kementerian, Kasubdit Direktorat Jembatan. Selanjutnya kami diinstruksikan untuk minta surat pernyataan dari Bupati Maluku Tengah bahwa betul itu adalah bencana alam, bukan dibuat-buat," ungkap Yani.(yani)