Juli Pemprov Alokasi Sisa Dana Pilkada ke KPU dan Bawaslu Maluku

  • Bagikan

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Pemerintah Provinsi Maluku (Pemrov) mengalokasikan Dana tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, sebesar Rp. 178.575.843.200. Sedangkan Bawaslu Maluku sebesar Rp. 85.304.082.000.

Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le saat membuka Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Maluku, di Hotel Santika Premiere Ambon, Selasa (11/6/2024).

“Anggaran terebut untuk tahap pertama sebesar 40 persen telah disalurkan kepada KPU dan Bawaslu, dan sisanya sebesar 60 persen akan direalisasikan pada Bulan Juli 2024 atau 5 bulan sebelum hari pencoblosan, 27 November 2024,” ungkap Gubernur.

Untuk kDana pengamanan Pilkada kepada TNI-Polri, kata Sadali, telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Polda Maluku, Kodam XV/Pattimura, Lantamal IX Ambon, serta Lanud Pattimura, dengan total Anggaran sebesar Rp.26.259.834.000.

“Selain itu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 2024, tentang Pembentukan Dukungan Elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah (Desk Pilkada) Serentak Tahun 2024 Provinsi Maluku," ujarnya.

Menurutnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Maluku telah memasuki tahapan Penyelenggaraan, sehingga dibutuhkan perhatian dan keseriusan bersama, baik Forkopimda, KPU dan Bawaslu maupun stakeholder terkait.

Karena peran dan tugas masing-masing, kata dia, berkontribusi bagi suksesnya penyelenggaraan pilkada yang demokratis.

“Suksesnya Pemilihan Kepala Daerah sangat tergantung oleh kesiapan kita dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan tersebut, baik kesiapan anggaran, personil maupun sarana dan prasarana pendukung,” papar Sadali.

Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang belum menyalurkan anggaran Pilkada Tahap Pertama untuk segera menyelesaikannya, dan untuk tahap kedua diharapkan paling lambat Bulan Juli 2024 sudah realisasi pencairannya.

Sehingga, tambah Sadali, Proses Tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar, demikian juga untuk dana pengamanan Pilkada kepada TNI Polri, agar segera dilakukan penandatanganan NPHD dan realisasi pencairannya.

“Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku tidak terlepas dari peran dan kontribusi stakeholder dan partisipasi masyarakat di Provinsi Maluku, mengingat Pilkada merupakan momentum yang sangat penting bagi masyarakat, karena akan terjadi pergantian pemimpin yang sah, dan dijadikan sebagai pesta demokrasi yang demokratis," pintanya. (jardin papalia)

  • Bagikan