AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID —Polda Maluku mulai menggelar Operasi Simpatik Salawaku. Awal pelaksanaan Operasi lalu lintas ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Gedung Sport Center, Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (13/6/2024).
Bertindak sebagai pimpinan apel yaitu Karo Operasi Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin. Hadir para pejabat utama Polda Maluku, Kepala Jasa Raharja dan perwakilan TNI baik Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif dalam sambutannya yang dibacakan Karo Operasi Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin mengatakan, Operasi Simpatik Salawaku 2024 digelar selama 10 hari terhitung 13-22 Juni 2024.
Operasi Simpatik bertujuan untuk memaksimalkan peranan anggota Polri terutama bidang lalu lintas, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Selain itu, juga untuk mewujudkan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polda Maluku.
“Dengan melihat data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas memang sulit untuk ditekan seminimal mungkin namun bukan berarti tidak ada cara dan upaya untuk meminimalisasi terjadinya hal tersebut," katanya.
Pelaksanaan Operasi Simpatik mengedepankan tindakan preemtif melalui pendidikan, pembinaan, penyuluhan yang bersifat persuasif dan edukatif.
"Hal ini dilakukan dengan cara memberdayakan fungsi lantas yang humanis optimal, penerangan masyarakat di media cetak maupun elektronik serta pelayanan informasi lalu lintas melalui manajemen media. Diharapkan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan," ungkapnya.
Kapolda dalam sambutan tertulisnya itu, juga mengharapkan agar dalam pelaksanaan operasi mengedepankan tindakan preventif melalui peningkatan operasi kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).
Personel Polisi, kata Kapolda, juga diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam membantu mengatasi ancaman bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang sebagai dampak dari musim penghujan.
“Pelaksanaan operasi juga bisa didukung dengan tindakan gakkum berupa teguran simpatik untuk membangun opini dan kepercayan masyarakat terhadap Polri. Teguran simpatik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas (Lantas)," tandasnya. (JP).