Massa Demo Kejati Maluku, Desak Pj Gubernur Sadali Diperiksa

  • Bagikan
Demo Pj Gubernur Maluku
Massa aksi dari AMB demo Kejati Maluku terkait kasus Covid-19 di Maluku. (foto by jardin/ameks)

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Massa dari Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB) melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kota Ambon, Senin (24/6/2024). Mereka menuntut Sadali Ie yang kini Pejabat Gubernur Maluku, diperiksa.

Aksi yang berlangsung sekira pukul 12.45 WIT tersebut dipimpin Koordinasi Lapangan (Korlap), Emon Kelian dan di kawal ketat oleh aparat kepolisian. Massa aksi yang didominasi demo Kejati, adalah dua kasus yang menyeret nama Sadali.

Dua kasus itu, ada dana Covid-19, dan dana reboisasi di Maluku Tengah. Terkait dua kasus ini, sejumlah orang diperiksa. Sadali yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi juga tak hadiri undangan Kejati Maluku.

“Kami minta Kejati segera melakukan pemeriksaan terhadap Pj Gubernur Maluku Sadali le, terkait dugaan dua kasus korupsi Dana Penanggulangan Bencana Covid-19 dan Dana Reboisasi Hutan di Maluku Tengah," teriak Emon dalam orasinya.

Emon juga menegaskan, suatu daerah tidak akan maju jika dipimpin oleh koruptor. Melainkan akan melahirkan pempimpin-pemimpin koruptor berdasi di negeri ini.

Menurut Emon, dugaan Kasus korupsi dana  Covid 19 tahun 2020-2021 tersebut sebesar Rp 19 miliar. Sedangkan anggaran pekerjaan pembuatan Rumah Tanam Hutan Rakyat Tahun 2022 milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Senilai Rp 2,5 miliar bersumber dari DAK Pemprov Maluku.

“Saya tegaskan kepada Kejati Maluku untuk harus lebih serius dalam penanganan kasus ini, dikarenakan itu bukanlah kasus biasa yang dibiarkan,” papar Emon.

Menurut Emon, korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat berdampak negatif terhadap orang banyak. Apa lagi Sadali saat ini telah di angkat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian untuk menjadi Pj Gubernur Maluku, menggantikan Murad Ismail.

"Kasus korupsi ini merupakan bagian dari kejahatan luar biasa, at extra ordinary crime yang mana efek dari kejahatan tersebut dapat memiskinkan masyarakat. Saya pikir pihak Polda Maluku sebagai penegak hukum di negara Indonesia lebih tahu soal hal ini," cetusnya.

Massa aksi ditemui Humas Kejati, Erwin yang mewakili Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku.

"Tuntuan adik-adik hari ini kami terima, dan nanti kami akan teruskan dan berkordianasi kembali tentang masalah ini," ujar Humas Kejati, Erwin yang mewakili Kasi Penkum.

Setelah melakukan kordinasi antara pihak Kejati dan para maasa aksi, kemudian massa aksi pun langsung mebubarkan diri dengan tertib.

Diketahui sebelumnya, para masa aksi terlebih dahulu menggelar aksi di Polda Maluku, Tantui Kota Ambon dengan poin tuntutan yang sama. Namun aksi mereka di Polda Maluku tak berselenag lama setelah di usir dari pihak pihak Polda lantaran diduga masa aksi tidak memilik surta izin. (JP)

  • Bagikan