Ketua ULP Buru Asnawati Bakal Dilaporkan ke Ditkrimsus dan Kejati Maluku

  • Bagikan
Namrole leksula
ILUSTRASI

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Ketua ULP LPSE Buru Asnawati bakal dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku, dan Kejaksaan Tinggi, terkait dugaan manipulasi pelaksanaan tender pada paket proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Waydafa di Pulau Buru.

“Kami akan melaporkan masalah ini segera ke Ditkrimsus Polda Maluku, dan Kejaksaan Tinggi Maluku terkait dugaan dengan sengaja tidak menetapkan pemenang tender pada proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Waydafa,” kata kuasa hukum CV. Triasa Mandiri, Helmy Sulilatu kepada ameks.fajar.co.id, Selasa(25/6/2024).

Menurut dia, langkah ini dilakukan, karena belum ada niat baik dari Ketua ULP Buru, maupun Pokja untuk menetapkan hasil tender Peningkatan Jaringan Irigasi di Waydafa, hingga saat ini.

“Hasilnya kan harus diumumkan pada 1 Juni 2024, namun hingga kini belum ditetapkan. Kami sudah tanyakan, alasannya server error. Oke, kita terima. Tapi masa sampai saat ini server masih rusak, sementara di bulan ini, ada proses tender puluhan paket proyek,” kata Helmi.

Dia mengaku, telah melakukan penelusuran ke website LPSE, dan ditemukan adanya keganjilan. Pertama pada, 1 Juni 2024, dalam LPSE tertera tender hilang, asal LPSE Pulau Buru.

“Kasus ini kemudian dilaporkan pada 5 Juni 2024 oleh pihak ULP dan Pokja Buru. Dan pada tanggal 11 Juni 2024, status kasus yang dilaporkan dianggap selesai. Anehnya, dari tanggal 11 Juni hingga tanggal 25 kenapa belum ditetapkan pemenang?,” terang Helmi.

Dia menolak berspekulasi terkait ada indikasi apa terkait keterlambatan pengumuman pemenang lelang pada Peningkatan Jaringan Irigasi di Waydafa. Namun, nanti diproses hukum, baru dijelaskan saja, supaya semuanya lebih jelas.

“Kami sudah baik, untuk terus berkomunikasi, tapi Kepala ULP tidak memberikan respon apapun terkait masalah ini. Karena itu, keputusan mengambil langkah hukum, saya kira sudah terbaik, untuk memperjelas masalah tender,” ungkap Helmi.(yani)

  • Bagikan