Aktivis Ansor Jadi Tersangka, Masyarakat 4 Dusun Ancam Boikot Pilkada SBB

  • Bagikan
DPRD SBB
Ibu rumah tangga ini berorasi di depan kantor DPRD SBB menuntut keadilan atas penetapan La Ma'ruf Tomia sebagai tersangka.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Buntut Penetapan mantan Ketua umum Ansor Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) La Ma'ruf Tomia, sebagai tersangka, warga dari 4 dusun menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD. Mereka meneriakan mosi tidak percaya kepada Polda Maluku.

Bagi mereka, Penetapan Tomia sebagai tersangka, adalah bentuk intimidasi hukum yang dilakukan oleh lembaga penegakan hukum. Massa menilai, DPRD SBB harus keluar memberikan penjelasan terhadap kasus tersebut, yang melibatkan PT SMI.

Aksi ini dilakukan, Jumat (5/7/2024) di kantor DPRD SBB. Menurut warga, penyampaian pendapat di dalam ruangan DPRD SBB saat rapada antara warga dengan pihak Perusahan PT SIM seharusnya ditindaklanjut menjadi harapan masyarakat, bukan dijadikan sebagai senjata untuk membungkam mulut rakyat,

“Kami masyarakat empat dusun yang berada di kecamatan Seram Barat memberikan mosi ketidakpercayaan terhadap Institusi Kepolisian yang dinilai penegakan hukum dilakukan secara sepihak,” kata seorang ibu rumah tangga bernama Wa Ina.

Dilain sisi, kata dia, menetapkan tersangka kepada masyarakat yang dianggap sebagai lawan, sementara dipihak lain warga Dusun pelita jaya atas nama La randi yang meninggal saat kisruh dengan PT SIM, tidak mendapatkan keadilan yang proporsional.

Perlu dipertegaskan kembali, kata Wa Ina, penetapan tersangka oleh pihak Polda Maluku adalah cara pembungkaman terhadap pendapat rakyat di ruang publik. Kondisi semacam ini, tambah dia, semestinya tidak boleh terjadi sebab Konstitusi Negara menjamin setiap warga negaranya.

“Melalui pernyataan sikap ini perlu kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah dan Lembaga - lembaga terkait jika permasalahan yang saat ini terjadi tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah serta pembatalan terhadap penetapan tersangka saudara La Ma'ruf Tomia,” tandas dia.

Karena itu, lanjut dia, masyarakat empat dusun yang jumlah pemilih hampir 7000 pemilih ini, akan memboikot pemilihan kepala daerah di wilayahnya. Mereka berharap, tuntutannya bisa didengar oleh wakil rakyat maupuna Polda Maluku.(jardin)

  • Bagikan