Awasi Orang Asing, Tim Pora Minta Sinergitas Antar Stakeholder

  • Bagikan
Malteng
: Ketua Tim Pora Raden Indra Iskandarsyah saat sampaikan sambutannya. Jumat (12/7). (foto Istimewa)

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Memaksimalkan pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ambon, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harapkan sinergitas antar stakeholder.

Pasalnya, pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dalam mengantisipasi segala tindakan yang tidak diinginkan.

"Dengan wilayah kerja yang cukup luas Kantor Imigrasi Ambon harus dapat menjalin sinergi dengan setiap instansi di daerah dalam hal pengawasan orang asing," ujar Kepala Tim Pora, Raden Indra Iskandarsyah kepada awak media, di Hotel Lelemuku, Kota Masohi. Jumat (12/7).

Indrasyah, mengatakan salah satu upaya menjalin komunikasi adalah dengan adanya wadah Tim Pengawasan orang asing di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi Ambon.

“Saat ini kebijakan pemerintah terhadap warga negara asing sudah dipermudah dalam hal memperoleh izin tinggal di Indonesia,” kata dia.

Seperti layanan visa kunjungan saat kedatangan elektronik (electronic visa on arrival/e-voa), visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival), dan bebas visa untuk pariwisata berkelanjutan.

Kegiatan tersebut, tambah Indrasyah, bertujuan untuk lebih membuka diri kepada para wisatawan mancanegara dan merupakan salah satu insentif non fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi orang asing tertentu untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah-tengah kondisi ekonomi global yang semakin dinamis.

Meski begitu Indrasyah, mengatakan tidak menutup kemungkinan keberadaan warga negara asing tersebut juga dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketahanan nasional.

"Sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap hal tersebut dalam menjaga kedaulatan Indonesia perlu adanya Sinergitas antar Instansi Pemerintahan. Kerjasama ini perlu ditingkatkan terkait kerawanan yang terjadi," ucapnya.

Menurut Indrasyah dalam pengawasan orang asing itu juga diharapkan ada kesepahaman bersama bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama dan tanggung jawab semua unsur tidak hanya kepada imigrasi saja.

Pjejabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Setda Malteng Silviana Matemmu, saat acara tersebut sangat mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon terkait Rakor Timpora di Maluku Tengah.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon beserta TimPora Maluku Tengah yang telah bekerja sama dan berkolaborasi dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing di Kabupaten Maluku Tengah," ucap Matemmu.

Ia juga yakin dan percaya sinergitas seluruh anggota Tim akan membawa penegakan hukum di bidang Keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi.

"Dan mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah di berbagai bidang lainnya, sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator penunjang pembangunan ekonomi nasional," tutupnya. (djen wasolo)

  • Bagikan