AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Puluhan saksi dari Pemerintah Provinsi sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Namun hingga kini belum juga ada tersangka dalam kasus dugaan penyalagunaan dana Covid-19 tahun 2020-2021.
Sebanyak dua saksi kembali di panggil Kejati untuk dimintai keterangan, namun hanya satu saja yang memenuhi panggilan. Adanya pemeriksaan itu dibenarkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku. Mereka diperiksa kurang lebih 4 Jam, dimulai sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIT.
Mereka yang diperiksa langsung oleh penyidik bidang Pidana Khusus Sofyan Saleh, yakni dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku. Sedang dari BPKAD mangkir tanpa alasan dari panggilan Jaksa.
"Hari ini masih berlanjut permintaan keterangan kasus covid 19, ada 2 orang yang diperiksa, akan tetapi yang hadir dari BPBD Provinsi Maluku saja. Sedangkan sekretaris covid 19 Yang tidak hadir dari BPKAD. Belum tau alasannya apa," ungkap Ardy melalui pesan Whatshapnya, Rabu (31/7/2024).
Soal desakan untuk memeriksa Sadali Ie yang saat itu menjabat Sekda Maluku, kata juru juru bicara lembaga Adhyaksa itu, tergantung dari hasil saksi-saksi dalam pemeriksaan.
"Untuk Sadali belum diagendakan, karena tim masih fokus dulu ke pihak-pihak yang terkait,. Semua itu bisa saja diperiksa hingga pemeriksaan terhadap Sadali, tergantung dari hasil permintaan keterangan dari saksi yang terkait anggaran covid 19 tahun 2020-2021. Dan Saya ( Beta) belum bisa kasih info, tergantung tim," ujar Ardy.
Dengan bertambahnya kedua orang saksi yang diperiksa ungkap Ardy, maka sudah kurang lebih 25 orangs saksi yang telah dimintai keterangan terhadap dugaan korupsi Covid 19 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku.
" Sejauh ini saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan itu sudah 25 orang. Mungkin akan masi bertambah lagi," ungkap Ardi menjelaskan lagi.
Diketahui, mereka yang sudah diperiksa, adalah Kadis Koperasi dan UKM, M.Nasir Kilkoda, Bendahara Koperasi dan UKM, Mantan Kepala BPKAD Lutfi Rumbia, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Anthon Lailossa.
PPK tahun 2020 dan Bendahara Pengeluaran tahun 2020 Dinas di PUPR Pemrov Maluku. Bendahara covid di Dinas Kesehatan (Dinkes), PPK tahun 2021 di Dinkes. Sedangkan PPK tahun 2020 merupakan pemeriksaan saksi lanjutan dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.
Untuk hari ini, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Provinsi Maluku dan sekretaris covid-19 dari BPKAD yang mangkir tanpa alasan dari panggilan Jaksa.(jardin papalia)