Kejahatan di Proyek Hotmix Elpaputih: Perusahaan Tak Punya AMP, Dipakai Bos Uya

  • Bagikan
proyek hotmix elpaputih

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dua proyek di Kabupaten SBB, yakni Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan ke Hotmix dari Desa Tala ke Desa Sumieth Pasinaro, serta dari Desa Sumieth ke Desa Watui Kecamatan Elpaputih Pegunungan, bermasalah sejak awal.

Untuk proyek peningkatan kapasitas jalan Tala - Sumieth Pasinaro dikerjakan CV Leaci. Konsultannya CV Pesona Consultan. Proyeknya sebesar Rp8,993, 592,000, dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.

Sementara untuk ruas jalan Sumieth - Watui dikerjakan CV Balung Permai, dengan konsultan juga CV Pesona Consultan. Proyeknya juga dibiayai DAK dengan total anggaran dengan nominal Rp8,572,642,000.

Untuk Pekerjaan Tala - Sumieth Pasinaro direncananya tuntas dalam 215 kalender kerja. Sementara untuk ruas jalan Sumieth - Watui waktu penyelesaiannya selama 150 kalender kerja.

Informasi yang diperoleh Ambon Ekspres, bahwa kedua proyek yang dimenangkan CV Leaci dan CV Balung Permai tidak memiliki AMP untuk mengerjakan proyek hotmix tersebut.

Masih berdasarkan informasi Ambon Ekspres di Pemda SBB, yang disinkronkan dengan keterangan masyarakat setempat, bahwa dua proyek senilai Rp 17 Miliar ini, diborong oleh satu kontraktor yakni Bos Uya selaku pemilik AMP.

Mirisnya, Bos Uya selaku pemilik AMP bukan merupakan direktur utama pada dua CV dimaksud, tapi mengapa bisa memborong dua proyek jalan hotmix di Elpaputih senilai belasan miliar itu.

Terkait informasi ini, PPK proyek dimaksud dari PUPR Kabupaten SBB, Delvis Lekahena, yang dikonfirmasi Ambon Ekspres, Jumat (2/8) membenarkan bahwa dua CV yang menangani pekerjaan jalan di Elpaputih tidak memiliki AMP.

“Untuk dua paket ini memang menggunakan AMP milik Bos Uya, karena produk penawaran dalam proses tender memang menyewa AMP milik bos uya,”jelasnya.

“Berarti Bos Uya yang bertanggungjawab untuk aspal ruas jalan ini. Penawaran kan bagian dari kontrak, jadi secara otomatis sudah sesuai dengan kontrak,”sambungnya.

Dijelaskannya, pekerjaan itu memang tendernya dimenangkan oleh dua CV tersebut, namun proses pengaspalannya dilakukan dari AMP milik Bos Uya. Karena dia punya peralatan aspal dari AMP sampai dengan Perlatan untuk gelar aspal dan finishing,”ujarnya.

“Sedangkan pekerjaan lain berupa bangunan pelengkap kan tanggung jawab perusahan juga. Prinsipnya pekerjaan sudah selesai. Dan untuk urusan siapa yang kerja itu seng perlu lagi dipersoalkan. BPK juga sudah periksa,”paparnya.(ZAP)

  • Bagikan