Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Roberth Novalino Aijal, ASN berdinas sebagai guru di Desa Siompo, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kapal Feri KM. Wayangan saat bersandar di Dermaga, Halong, Kota Ambon.
Informasinya, pria berusia 53 tahun ini ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Selasa (1/10/2024), pagi seki pukul 05.00 WIT. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, membenarkan temuan itu.
Dijelaskan, dari keterangan saksi, salah satu ABK kapal Feri KM. Wayangan bernama, Irvan Usman, mengaku diberitahukan salah satu penumpang bahwa ada penumpang yang meninggal di Dek dua.
Mendapat Informasi itu, Ivan, kemudian turun dan melihat Korban. Dia melihat korban dalam posisi tengkurap dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
" Saksi Kemudian memeriksa tas korban dengan maksud untuk mencari Identitas korban. Namun tidak menemukan Identitas satupun milik korban. Setelah itu saksi membalikan badan korban yang saat itu dalam posisi tengkurap dengan maksud untuk melihat wajah korban, namun saksi tidak mengenali korban," ucap Janete, Rabu (2/10/2024) menjelaskan kronologis kejadian hasi penyelidikan dari keterangan saksi di lokasi kejadian (TKP).
Saksi, kata Janete, melihat HP (Handpone) korban yang berada tak jauh dari korban. Ivan, lalu mengambil HP tersebut dan melihat Log panggilan terakhir dan menghubungi nomor yang berada di Log tersebut untuk memberitahukan bahwa korban (pemilik HP) telah meninggal dalam perjalanan dari Namlea menuju ke Ambon.
Sementata keterangan istri korban yang bernama, Neltjie Kainama, menjelaskan Senin (30/9/2024) sekira pukul 20.00 WIT korban sudah berada di dalam Ferri KMP Wayangan yang hendak berangkat dari Dermaga Namlea menuju ke Dermaga Halong.
" Korban sempat menghubungi saksi (istrinya) via telpon meminta untuk menjemput korban pukul 06.00 WIT (Selasa pagi-red)," jelas Janete, lagi.
Korban sempat memberitahukan istrinya bahwa tangannya terasa keram dan menusuk sampai terasa di jantung. Mendengar korban dalam keadaan sakit, saksi menyampaikan kepada korban untuk berdoa dan tidur.
Dalam percakapan antara korban dan istrinya tiba - tiba korban tidak berbicara lagi. Istrinya, berpikir korban sementara berdoa, kemudian saksi mematikan komunikasi via handphone tersebut.
" Namun sekira pukul 06.00 WIT saksi di hubungi oleh ABK KMP Wayangan dan mengabarkan ke saksi bahwa korban (suami saksi) sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Luhukay, menjelaskan penjelasan saksi, Neltjie Kainama.
Untuk itu, dipastikan penyebab kematian korban akibat sakit. Hal ini, kata Janete, juga diperkuat dengan hasil penyelidikan medis terhadap fisik korban di RS Bhayangakara, Polda Maluku, tidak ditemukan tanda-tanda kekersan.
" Hasil pemeriksaan oleh dr Arkipus Pamuttu tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia Karena serangan Jantung. Pihak keluarga sudah mengiklas kematian korban," demikian Janete.(Elyas Rumain).