AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Proyek Rehabilitasi Pelabuhan air Nanang, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tahun anggaran 2023-2024 milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, diduga bermasalah.
Pembangunan proyek ini diduga tak sesuai Rencana Anggarana Biaya (RAB). Pekerjaan proyek itu dikerjakan dari dua sisi yakni, sisi darat dan sisi laut perairan.
Dari sisi laut dikerjakan pada tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 1.807.466.675. Selanjutnya, Sisi Perairan/laut pada tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 2.026.605.075.
"Pekerjaan proyek Rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang, kuasa anggarannya langsung dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku," ungkap salah sumber KL kepada Ambon Ekspres, Rabu (16/10).
Ia menjelaskan bahwa, proses pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan air Nanang, pada tahun 2023 itu diduga ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan, seperti pengaspalan dalam Pelabuhan.
Hal itu,kata dia, ternyata ada sebagian di aspal dan sebagian tidak. Padahal dalam RAB seharusnya di aspal seluruhnya, tetapi tidak di aspal. Hal ini patut dipertanyakan.
Menurut dia, berdasarkan fakta di lapangan, proses pekerjaan di tahun 2024 terkait pagar Pelabuhan, dalam RAB itu seharusnya pakai besi 12, tetapi realitas di lapangan dikerjakan menggunakan besi 10.
"Kualitas pekerjaan tidak sesuai pekerjaan Rehabilitasi. Maka dari itu dirinya meminta kepada pihak Kejati Maluku untuk segera mengusut dugaan tindakan korupsi Pelabuhan Air Nanang itu harus diperiksa. Anggarannya semua sudah cair 100 persen," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku, M. Malawat yang dikonfirmasi terkait dugaan tersebut hingga kini tak kunjung merespon. (JP)