Buntut Penganiayaan Sopir Taksi, Kapolsek KPYS Dicopot, Kapolda: Jangan Sakiti Siapapun

  • Bagikan
Kapolsek KPYS Ambon
AKP Aditya Bambang Sundawa (kiri) digantikan AKP Ryando Ervandes Lubis, S.Tr.K., S.I.K., M.H sebagai Kapolsek KPYS Ambon, Selasa (24/12/2024).

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS) Ambon, AKP Aditya Bambang Sundawa, S.Tr.K., S.I.K dicopot. Dia dimutasikan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk.

Mutasi ini dilakukan sebagai wujud ketegasan Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., terhadap anak buahnya yang membuat kesalahan. Sehari sebelumnya Wakapolsek juga ikut dicopot.

Sementara tiga anggota Polsek KPYS Ambon yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga itu, tetap diproses hukum. Ketiganya hingga kini masih dilakukan penahanan di Rutan Polresta Ambon.

Ketiga oknum polisi, yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, saat ini menjalani proses hukum baik secara kode etik maupun pidana.

Pencopotan AKP Aditya Bambang Sundawa ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda nomor ST/492/XII/KEP./2024 tanggal 24 Desember 2024.

Jabatan Kapolsek KPYS kini diemban oleh AKP Ryando Ervandes Lubis, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai P.S Kanit 3 Subdit 1 Direktorat Reskrimsus Polda Maluku.

“Bapak Kapolda telah memerintahkan serah terima jabatan Kapolsek KPYS dilakukan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, S.I.K., M.H., Selasa (24/12/2024).

Kapolda Maluku sangat menyesalkan kejadian ini. Ia kembali menekankan bahwa tugas utama Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan menghindari tindakan yang dapat menyakiti hati rakyat.

“Kalau tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa. Kalau tidak bisa membantu beberapa, bantulah satu. Dan jika tidak bisa membantu satu orang, janganlah menyakiti siapa pun,” ujar Kapolda, menegaskan prinsip Polri dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Sejak awal, Kapolda telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk menangani kasus ini dengan tegas. Ketiga oknum polisi tersebut kini ditahan di tempat khusus.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Janete Luhukay di konfirmasi, memastikan sudah dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek KPYS Ambon.

"Iya, sertijab Kapolsek jam 2 (pukul 14.00 WIT) tadi," ujar Janete, dikonfirmasi. (elias rumain)

  • Bagikan