MASOHI,AMEKS,FAJAR,CO.ID.-- Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adat Haya (GEMAH) dan Sekretaris Desa Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kembali melakukan aksi penolakan terhadap perusahat tambang pasir Garnet, PT. Waragonda Minerals Pratama (WMP).
Aksi penolakan itu disampaikan langsung melalui video berdurasi 36 detik, di depan Kantor Negeri Haya, Rabu (2/4/2025), usai rapat bersama di hadiri Saniri Negeri Haya dan sejumlah tokoh masyarakat Haya.
" Tabea..!! Kami Pemerintah Negeri Haya dan Saniri serta seluruh masyarakat Negeri Haya menolak PT. Waragonda dan perusahaan lainnya. Segera angkat kaki dari Negeri Haya. Bersatu untuk negeri."
Demikian bunyi seruan mereka serempak yang dibacakan langsung oleh Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Haya, M. Yasin Sanaky, diikuti oleh sejumlah pemuda dan perwakilan masyarakat.
Hal ini dibenarkan oleh Pejabat KPN Haya, M. Yasin Sanaky saat dikonfirmasi terkait aksi tersebut, setelah video penolakannya beredar di media sosial hingga group- group Whatshap.
"Rapat silaturahmi tokoh masyarakat, poin poin hasil rapat gemah dan sekdes masih sementara dilakukan Musyawarah menyikapi persoalan Waragonda.Dan Semacam putusan hasil rapat, rekomendasi akan disebar ke polsek", ungkap Sanaky.
Diketahui, Perusahaan tersebut dibakar, karena membongkar sasi yang dipasang Masyarakat Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah.(Jardin).