Dua Anak Buahnya Terlibat Penyelundupan Narkoba, Ini Kata Dirnarkoba Polda Maluku

  • Bagikan
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes (Pol) Cahyo Hutomo
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes (Pol) Cahyo Hutomo.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dua oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Maluku diringkus rekannya sendiri. Mereka ditangkap terjadi penyelundupan sab-sabu melalui jasa pengiriman di Kota Ambon, Maluku. Keduanya, adalah AS dan FR.

Mereka diduga terlibat penyelundupan Narkotika jenis Sabu-Sabu dari Jakarta ke Ambon lewat jasa pengiriman. Hanya saja, kejahatan mereka diketahui lebih awal petugas BNNP Maluku. Teridentifikasi paket yang dikirim dari Jakarta berisi narkoba jenis Sabu-sabu.

Setelah paket yang dikirim melalui salah satu jassa pengiriman, petugas BNN terus memantau untuk memastikan pemiliknya. Paket itu, ternyata diambil oleh salah satu oknum anggota polisi inisial AS. AS setelah mengambil paket, Ia kemudian membawa paket berisi Narkotikan menemui salah satu warga Batu Merah, tepatnya disalah satu Indomaret.

Petugas BNN kemudian melakukan kordinasi dengan pihak Polda Maluku. Direktur Direktorat Reserse Narkoba, Kombes (Pol) Cahyo Hutomo akhirnya memerintahkan Tim dari Subdit II untuk melakukan penangkapan, yang di pimpin Kompol Geoger.

Tim ini, kemudian bergerak ke kediaman terduga pelaku AS di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. AS, awalnya sempat kabur saat didatangai petugas. Namun, AS akhirnya memilih menyerahkan diri.

Selain AS, Tim ini juga mengamankan FR. FR juga diduga terlibat. Informasinya, Tim ini juga telah mengamankan bukti rekaman CCTV dari Indomaret. Kedua terduga pelaku diamankan, Jumat (17/62022) lalu.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes (Pol) Cahyo Hutomo dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan terhadap pelaku penyelundupan narkoba yang notabene oknum polisi yang berdinas Direktorat Reserse Narkoba.

"Teman-teman (wartawan-red) mohon sabar. Benar kami telah melakukan penindakan terhadap kasus narkoba, namun beri kami waktu karena saat ini masih dalam penelitian dan pengembangan," ujar Cahyo melalui pesan WhtasApp, Selasa (21/6).

Dipastikan, Cahyo setelah semuah hasil pengembangan sudah selesai akan langsung diumumkan." Nanti saatnya akan kami konfirmasi selengkapnya," tambahnya.

Kedua terduga pelaku sudah diamankan. AS diamanakan dan titipkan sementara di Rutan Polsek Sirimau sedangkan FR di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di Kawasan Mangga Dua, Nusaniwe Ambon.(ERM).

  • Bagikan