Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tabrakan beruntun antar tiga kendaraan roda dua menyebabkan, anggota Polisi bernama Rifky Pratama Adhi Putra meninggal dunia. Pria 24 tahun ini meninggal dunia, akibat luka serius.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo, mengungkapkan insiden ini di Jalan Raya, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.
Kecelakaan terjadi pada, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 07.15. Korban mengendarai sepeda motor merek Honda beat DE 5949 NA. Polisi muda ini melaju dari arah Negeri Liang hendak menuju ke Ambon untuk menjalankan tugas.
Sesampai di tempat kejadian perkara, dari arah lorong kiri jalan Rifky, sepeda motor yamaha vega DE 3615 NA yang dikendarai oleh Hasan Tuharea (seorang Santri) tiba-tiba keluar. Korban kaget, tabrakan pun tak terhindarkan.
Rifky terlempar dengan kendaraannya, dan mengenai pengendara sepeda motor lainnya yang saat itu melintas, Marvy G. Tahitu seorang pegawai Dinas Perhubungan. Marvy membonceng Gerssy Siwabessy.
Mereka terjatuh akibat tabrakan yang cukup kuat. Marvy mengendarai Yamaha Vega DE2653 LS. Akibat tabrakan tersebut, Rifky Putra lami luka-luka serius.
Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Tulehu yang tak jauh dari lokasi kejadian, korban meninggal dunia. Sementara Hasan Tuharea mengalami luka bengkak pada kaki bagian kanan.(ERM)