Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Kasus persetubuhan, dan kekerasan terhadap anak dibawa umur di Kota Ambon, dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan. Mirisnya, pelakunya, justru kebanyakan orang terdekat korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3MD) Kota Ambon, Meggy Martje Lekatompessy mengatakan, meningkatkan kasus tersebut disebab karena ada berbagai faktor, salah satunya faktor ekonomi.
"Kasus persetubuhan dan kekerasan terhadap anak dalam beberapa bulan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup, dan ini menjadi keprihatinan dari Pemerintah Kota Ambon, terutama kami di DP3MD. Salah satu penyebabnya karena faktor ekonomi,"kata dia, kepada media ini, dikantornya, Selasa (26/7).
Menurutnya, dalam semester pertama tahun 2022 ini, kasus persetubuhan anak sudah 20 kasus, kemudian kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 15, dan pencabulan anak dibawa umur, sebanyak 14 kasus.
"Kasus itu yang kita tangani dan melakukan pendampingan. Kasus persetubuhan anak tertinggi itu berada di bulan, Januari 2 kasus, Februari 3, Maret 1, April 2, Mei, 4 kasus, Juni 5 kasus, dan Juli 3 kasus,” ungkap dia.
“Kemudian kekerasan terhadap anak, Januari 2, Februari, Maret tidak ada, April 3 kasus, Mei 6 kasus, Juni 3 kasus dan Juli baru 1 kasus. Selanjutnya kasus pencabulan, Januari 5 kasus, Februari kosong, Maret dan April 4 kasus, Mei 3 kasus, Juni 3 kasus dan Juli sementara tidak ada,"bebernya.
Dikatakan, pelaku dalam kasus yang menimpah anak-anak didominasi oleh orang-orang terdekat. Semisal pelaku atau tersangka itu, adalah ayah kandung, kakek, paman, dan orang-orang terdekat.
“Padahal semestinya ini mereka adalah pelindung untuk anak-anak tersebut,"ujarnya.
Lekatompessy mengakui, Pemerintah Kota (Pemkot) maupun DP3MD dan seluruh instansi terkait lainnya kini terus berupaya untuk melakukan sosialisasi dalam rangka melindungan anak-anak dari ancaman kasus-kasus tersebut.
"Kita sangat prihatin, untuk itulah berbagai upaya terus kita lakukan dan galakan agar anak-anak ini bisa terlindungi,"terangnya. (ARH)