Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID. - Kelangkaan minyak tanah (Mitan) masih terjadi dalam sebulan terakhir Kota Ambon. Warga Kota Ambon, terus berburu untuk mendapatkan Mitan tersebut. Sementara pihak Pertamina dan Pemerintah mengklaim jika stok mitan di Kota Ambon cukup untuk memenuhi kebutuhan warga.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, kelangkaan mitan terjadi dikarenakan keterlambatan distribusi oleh agen kepada pengecer.
"Sebenarnya mitan ini tidak langkah, kenapa ? karena setelah kita koordinasi dengan pihak Pertamina, ternyata stok minyak tanah untuk Kota Ambon itu sangat cukup. Dan setelah kita telusuri ternyata ada keterlambatan penyaluran dari agen kepada pengecer ini," kata dia, kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (2/9).
Menurutnya, keterlambatan distribusi dari agen kepada pengecer itu membuat sering terjadinya kelangkaan tersebut.
"Jadi sistem penyaluran mitan, adalah pengecer melakukan deposit atau pembayaran ke agen, selanjutnya agen akan melakukan penyetoran langsung melakukan distribusi ke pengecer lagi, dimana proses itu yang sering kali terjadi keterlambatan," jelas dia.
Wattimena mengaku, untuk menormalisasi ketersedian mitan dimasyarakat, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, telah melakukan pemanggilan terhadap seluruh agen, pangkalan, dan juga Pertamina untuk mengkonfirmasi kondisi tersebut.
"Untuk memastikan apa persoalan keterlambatan dalam proses penyaluran, dari agen kepada pengecer ini menyangkut setoran, ataukah persoalan lain, maka Dinas Indag akan panggil seluruh agen termasuk berkoordinasi Pertamina, sehingga warga tidak lagi alami kesulitan untuk mendapatkan mitan ini," ujarnya.
Bodewin memastikan, jika stok mitan di Kota Ambon sangat cukup. "Sesuai pernyataan Kepala Pertamina Cabang Ambon, bahwa stok Mitan cukup, bahkan telah terjadi penambahan kuota 10 persen sehingga distribusinya sudah sesuai kuota. Jadi pada prinsipnya, stok tersedia dan cukup. Saya minta Indag harus pastikan penyaluran Mitan tidak terhambat,"pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membatasi pembelian Mitan)l bagi masyarakat. Pembatasan untuk masyarakat hanya 5 hingga 10 liter per-keluarga.
Pembatasan pembelian Mitan melalui Surat Edaran (SE) dari Pemkot Ambon yang ditandatangani Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, yang berlaku mulai 24 Agustus 2022 lalu.
Pasalnya, beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan Mitan di Ambon yang mengakibatkan keresahan kepanikan masyarakat maka perlu mengambil langkah-langkah sebagai berikut.
“Pembatasan pembeliannya tanah kepada masyarakat sebanyak 5 hingga 10 liter per keluarga,” kata Sekot dalam surat edarannya.
Menurutnya, agen Mitan menjamin kelangsungan penyedia dan pendistribusian pangkalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pangkalan Mitan wajib menjual dengan standar harga sesuai harga eceran tertinggi atau head yang telah ditetapkan oleh Pemkot Ambon. Pangkalan Mitan hanya melayani pembelian yang diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga di tempat,” jelas dia.
Ditegaskan, pangkalan Mitan dilarang menyalurkan atau penjual Mitan kepada pelaku usaha dalam bentuk dan jenis apapun.
“Pangkalan Mitan yang tidak mentaati surat edaran ini maka akan diberikan tidak dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tandas Sekkot. (ARH).