Ada 37 SMA di Maluku Masuk Sekolah Penggerak

  • Bagikan
Pelatihan Jurnalistik Ameks
Pimred Ambon Ekspres Petrus Oratmangun, dan Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Sirhan Pellu saat memberikan materi, Selasa (29/11/2022).(Foto: Leo/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Program ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sirhan Pellu mengatakan,di Maluku sebanyak 37 sekolah SMA telah dinyatakan lulus sebagai sekolah penggerak.

Jumlah kelulusan sekolah penggerak ini justru sangat membanggakan, karena jumlah kouta lulusan di Maluku jauh lebih banyak jika di bandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

“ Kita harus bangga bahwa 37 sekolah penggerak di Maluku ini merupakan kouta paling terbanyak jika dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia, “ kata Sirhan Pellu dalam pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Selasa (29/11/2022) di Manise Hotel.

Pellu membeberkan, dalam kelulusan sekolah penggerak yang di seleksi adalah kepala sekolah. Olehnya itu, bagi sekolah SMA yang belum lulus sebagai sekolah penggerak pemerintah membuka ruang seluas – luasnya untuk mengikuti kembali seleksi program sekolah penggerak.

Dia menilai, sekolah penggerak dan sekolah bukan penggerak tentu berbeda. Perbedaannya adalah sekolah penggerak melaksanakan program kurikulum merdeka secara full. Sedangkan sekolah tidak penggerak dalam penerapan pembelajaran sesuai dengan kemampaun pendidikannya melalui tiga jalur yakni mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam keputusan menteri pendidikan nomor 56 tahun 2022 yang telah dirubanh menjadi keputusan menteri pendidikan nomor 262 tahun 2022 tentang pedoman penerpan kurikulum. Dengan demikian, kata dia, jika sekolah tersebut memilih mandiri belajar, maka tentunya harus menerapkan kurikulum 2013.

Sebelumnya lanjut dia, pada masa pandemic covid-19, semua satuan pendidikan di Maluku masih menerapkan kurikulum darurat. Kemudian setelah wabah pandemic berakhir, maka lahirlah kurikulum merdeka pada episode 15 dengan program sekolah penggerak.

“ Jadi sekolah yang tidak lulus sebagai sekolah penggerak sekolah tersebut harus menerapkan kurikulum dengan senantiasa mengevaluasi dan melihat kemampuan satuan pendidikannya. Jika sekolah tersebut memilih mandiri belajar, maka tentunya harus menerapkan kurikulum 2013, “ pungkasnya.

Sementara itu, Rein Patty, guru SMA 12 Kabupaten Maluku Tengah mengungkapkan, pelatihan bermanfaat bagi dunia pendidikan. Bagaimana guru, terlebih yang muda-muda ini.

"Karena banyak sekali kegiatan yang dilakukan di dunia pendidikan, tetapi belum banyak diekspose ke masyarakat sehingga tidak diketahui secara luas,"kata Rein Patty.

Menurut Rein, pihak sekolah harus membuat kegiatan yang sama untuk para guru dan siswa. Apalagi, Ambon Ekspres akan mendampingi para guru peserta pelatihan selama enam bulan ke depan, tentu kesempatan mengasah kemampuan menulis sangat terbuka.

"Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan bagi tenaga pendidik dan kependidikan tujuannya supaya setelah kita kembali dari kegiatan ini bisa mengimplentasikan semua materi kepada anak didik kita di sekolah, agar mereka juga bisa menulis berita dengan baik dan benar serta bisa disiarkan atau disebarkan ke masyarakat,"pungkasnya.(AKS)

  • Bagikan