Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Leitimur Selatan (Leitisel), Kamis (12/1), Polresta Pulau Ambon dan PP Lease resmi berganti orang. Sarah terima dipimpin langsung Kapolresta, Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora.
Upacara sertijawab berlangsung di Lobby Mapolresta Ambon pada pukul 08.00 WIT. Kasat Reskrim yang sebelumnya di jabat Kompol Mido Johannes Manik, diganti Kompol Beni Kurniawan.
Budi sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku. Sedangkan Mido Manik diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Maluku.
Sedangkan untuk jabatan Kapolsek Leitimur Selatan sebelumnya dijabat Ipda Aprilianto Pratama Putra, pegangtinya Ipda Rommy Pradipta yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Huamual, Polres Seram Bagian Barat.
Aprilianto sendiri diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamin 1 Urren Subbagrenmin Ro SDM Polda Maluku. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dalam amanatnya, menegaskan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilaksanakan di lingkungan organisasi polri.
"Yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan," kata Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora dalam amanatnya.
Mantan Kapolres Maluku Tengah ini, mengatakan mutasi jabatan, menjadi bagian dari kesinambungan pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan. " Baik dalam bidang pembinaan maupun operasional sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi di setiap penugasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Dikesempatan itu, juga Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan ciptakan Kamtibmas didambakan masyarakat.
"Ciptakanlah terobosan-terobosan kreatif sehingga harapan masyarakat yang dambakan rada aman dan nyaman dalam kehidupannya dapat kita penuhi," demikian Arthur. (ERM)