Audit Inamosol Belum Kelar, Maspaitella Minta Jaksa Transparan

  • Bagikan
Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba
Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba


Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sejak ditetapkannya tiga tersangka, Penghitungan kerugian keuangan Negara kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan ruas jalan Desa Rumbatu-Manusa, Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga kini belum kelar.


Untuk merampungkan hasil auditnya, tim penyidik dan auditor intensif melakukan koordinasi untuk melengkapi berkas perkara.

" Untuk kasus Inamosol, penyidik dan auditor sedang melakukan koordinasi untuk melengkapi berkas perkara. sekaligus menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara, " ucap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada Ambon Ekspres, Kamis (19/1).


Menurut Kareba, progres penanganan kasus Inamosol terus berjalan, hanya saja tim penyidik masih menunggu hasil audit. " Jadi hanya menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara, " singkatnya.


Sementara itu praktisi hukum asal Kabupaten SBB, Marsel Maspaitella yang dimintai tanggapannya meminta agar dalam progres penanganan kasus Inamosol harus bersifat transparan.

" Dalam kasus Inamosol ini, saya meminta kepada penyidik agar lebih transparan dan selalu memberikan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, " pinta Marsel Maspaitella.

Menurutnya, jika dalam kasus ini jaksa beralasan menunggu audit, apakah berkas perkara tersebut sudah diserahkan ke auditor untuk diaudit atau belum. Bila berkas perkara tersebut belum diserahkan, jaksa wajib menyerahkannya kepada auditor .

Sebaliknya, lanjut dia, apabila berkas perkara tersebut sudah diserahkan, maka seyogianya auditor secepatnya melakukan proses audit. Sehingga hasil auditnya dapat diserahkan kepada Penyidik Kejaksaaan Tinggi Maluku.


Dia menambahkan, jika penanganan terhadap sebuah kasus dugaan korupsi terkesan lambat, maka masyarakat akan menilai secara objektif bagaimana kinerja aparat penegak hukum di Maluku.

"Nah, ini yang harus diluruskan. Karena masyarakat ingin tahu apakah koordinasi antara jaksa dan auditor berkas perkara tersebut sudah diserahkan atau belum? Hal inilah yang harus kita tahu, " tanya dia.

Dengan demikian, praktisi asal Kabupaten SBB ini meminta kepada penyidik Kejati Maluku agar secepatnya menuntaskan kasus tersebut sehingga mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian kasusnya tidak berlarut - larut.


" Saya minta kepada jaksa agar secepatnya menuntaskan kasus ini. Karena status jalan tersebut menyangkut hak hidup masyarakat banyak terkhusunya masyarakat di Kecamatan Inamosol yang sudah bertahun - tahun sulit mendapatkan akses jalan yang layak sebagai akses transportasi, " pungkasnya. (AKS)

  • Bagikan