Bula,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Buntut belum jelas status hukum kasus pelecehan seksual menimpah salah satu siswi MTs di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) beberapa waktu lalu, puluhan aktivis dan ibu-ibu bersama pihak keluarga korban datangi kantor Polres SBT, Sabtu (4/3/2023).
Mereka yang terlibat dalam aksi demo menuntut keadilan diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) cabang SBT, Forum Solidaritas Pemuda Bula (Fospem Bula) dan Ikatan Pemuda Tenggara Raya (IPMTR) SBT serta sejumlah Ibu-ibu Majelis Ta'lim Bula.
Massa aksi turun melakukan longmarch dari keliling kota Bula hingga menuju Polres SBT guna menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta agar kasus tersebut di proses secara transparan dan melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku pelecehan.
Ketua HMI Cabang SBT Nasir Kwairumaratu dalam orasinya mengatakan, kasus pelecehan seksual bukan hanya terjadi hari ini namun sudah beberapa kali. Apalagi kata dia, diantara sebelas Kabupaten Kota yang berada di Maluku, SBT merupakan daerah yang paling rawan terjadinya tindakan asusila.
"Ini informasi harus sama-sama kita ketahui, supaya penegakan hukum benar-benar adil di daerah kita ini," tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada Pihak kepolisian, agar harus transparan dalam melakukan olah TKP sehingga masyrakat bisa mengetahui proses hukum yang berjalan.
" Negara ini negara hukum, Polres Seram Bagian Timur harus tegakan hukum. Jangan dipilah-pilah, kita hadir disini bukan atas kepentingan politik apapun", kata Nasir dalam orasinya.
Ia juga meminta, agar Kapolres SBT untuk keluar menemui para demonstran sehingga para massa aksi dapat mendengar penjelasan secara langsung.
Sementara itu salah satu orator Ikatan Pemuda Maluku Tenggara Raya (IPMTR) Amir Rahayaan mengatakan, hingga proses ini berjalan belum ada kejalasan dari pihak Kepolisian terhadap penahanan para terduga pelaku kepada keluarga korban.
"Kami menuntut keadilan kepada adik kami yang selama ini masih mengalami trauma dan hampir melakukan bunuh diri atas kejadian tersebut," ujarnya.
Berselang beberapa menit, Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho menemui para pendemo. Kapolres menjelaskan proses dan prosedur hukum pihaknya telah jalankan dari awal. Olehnya tuntutan tersebut dirinya sangat mengapresiasi.
"Artinya ini ada kepedulian dari bapak ibu sekalian terkait permasalahan sosial di Seram Bagian Timur. Bagi keluarga yang ingin mendapatkan informasi kami persilahkan, kalau perlu kami fasilitasi," ujar Kapolres.
Dalam menjalankan tugas kata Kapolres, ada aturan-aturan dan undang-undang, untuk itu pihaknya memastikan akan melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku,siapapun yang terlibat sama kedudukanya dimata hukum. Kapolres mengaku jika perkembangan kasus tersebut sudah dari awal di informasikan kepada pihak keluarga.
"Terkait perkembangan proses ini, alhamdulillah kemarin dusah yang kedua tanggal 1 kemarin kita sampaikan ke pihak keluarga. Namun kita semua sama-sama berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi kepada siapapun", imbuhnya.
Lanjutnya Kapolres, sesuai dengan undang-undang perlindungan anak pihaknya harus jelih dalam hal tersebut.
"Makanya dalam keterlibatan anak-anak kita tidak bisa sembarangan,ada perlakuan khusus yang diterapkan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak", ungkapnya.
Kapolres juga mengingatkan agar para orang tua selalu mengawasi anak-anak apalagi kata dia, yang sudah menginjak usia remaja. Sehinggah kedepan tidak lagi terjadi hal yang seperti ini.
"Peran orang tua sangatalah penting, sehingga baik kita punya anak laki-laki maupun perempuan tolong dijaga dan dinasehati", pungkasnya.
Ditempat yang sama mewakili Pemerintah Daerah (Pemda), Kepala Bidang Perlindungan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) SBT, Stefany Ambar kepada wartawan mengatakan, akan terus mengawal kasus tersebut bersama pihak Kepolisian sampai para pelaku dihukum seadil-adilnya.
"Korban juga akan mendapatkan pelayanan khusus mulai dari pelaporan,penyidikan dan sampai pada tahap penetapan",jelasnya.
Dengan adanya aksi ini, dirinya sangat berterimkasih dan bersyukur karena dalam kasus tersebut bisa sama-sama mengawal hingga tuntas.
"Beta (saya) tidak akan diam jika ada terjadinya mis pada pihak Kepolisian , karena kami sudah kantongi surat izin dari Komnas Ham perlindgungan anak. Jadi kalau ada yang melenceng atau diluar prosedural maka kami bisa adukan kepada Komnas Ham", singkatnya.
Selain itu Iwan, yang merupakan salah satu keluarga dekat korban saat di wawancarai wartawan Ambon Ekspres mengatakan, kasus ini bukan lagi masalah keluarga semata namun sudah menjadi isu sosial olehnya itu agar masalah ini jangan pernah terulang lagi.
" Soal tuntutan yang disampaikan mudah-mudahan terpenuhi. Kasus ini bukan jadi milik keluarga tapi telah menjadi isu publik, shingga kami lepaskan kepada OKP/OKPI",tuturnya.
Dirinya berharap, agar segala prosedural yang sedang di proses pada Polres SBT berjalan sesuai aturan. Sehingga masalah ini dapat terselesaikan.(JU)