DPRD Batal ke Pasar Mardika, Pedagang Pilih Polisi Turun Tangan

  • Bagikan
pasar mardika
Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimana dan sejumlah pejabat saat mendatangi pasar Mardika Ambon, beberapa waktu lalu. (Foto: Ars Hehanussa/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - DPRD Maluku tiba-tiba batal meninjau Pasar Mardika. Belum diketahui pasti alasan pembatalan ini. Namun rencananya Pimpinan DPRD dan Komisi III akan melihat langsung situasi Terminal dan Pasar Apung.

Hasil kunjungan tersebut rencanya juga akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan terkait pembangunan lapak di dalam terminal Mardika.

"Rencana besok (Senin (27/3/2023)) kita melakukan on the spot ke pasar Mardika untuk melihat langsung kondisi lapangan di sana seperti apa,” ujar Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada Ambon Ekspres, Minggu (26/3/2023).

Politisi senior Golkar itu menjelaskan, Komisi III ingin melihat dan memastikan kondisi terminal Mardika apakah semakin menyempit jika dibangun lapak pedagang di dalamnya atau sebaliknya.

Hasil kunjungan nantinya menjadi bahan pegangan bagi DPRD untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta karena kawasan pasar Mardika dikelola oleh Pemerintah Kota Ambon tapi lahan yang digunakan milik pemerintah Provinsi Maluku.

"Banyak hal yang perlu dilihat saat tinjau lapangan. Dan kita juga akan koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta untuk mengetahui jalan keluarnya seperti apa,"jelasnya.

Selain terminal Mardika, DPRD juga meninjau pasar apung untuk melihat kondisinya. "Pasar apung juga akan kami tinjau," bebernya.

Dijelaskan, terkait pasar Mardika sudah dilakukan pertemuan awal antara DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon bersama Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APPMA) dan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) serta piha-pihak terkait. Namun belum ada keputusan.

Rapat lanjutan dijadwalkan satu pekan setelah pertemuan pertama, belum dapat dilakukan karena Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie, dan Penjabat Walilota Ambon Bodewin Wattimena sedang berada di Jakarta.

Sementara itu, informasi ameks.fajar.co.id, selain membangun lapak di Terminal Mardika, APMA diduga ikut mengatur distribusi pasokan listrik ke pedagang. Setiap pedagang diwajibkan membayar ke APMA.

“Nanti dari APMA yang membayar ke PLN. Ini kan tidak benar. Terus terang, kami sangat dibebani terus dengan cara-cara seperti begini. Kami minta polisi dan Pemerintah melihat hal ini, percuma bangun Pos pengamanan, tapi praktek yang bikin susah pedagang tidak diberantas,” ungkap salah seorang pedagang.

Bagi pedagang, kata dia, tidak ada pilihan lain. Mereka harus ikut berlangganan listrik. Kalau tidak, pasokan listrik tidak masuk ke lapak-lapak mereka.

“Mohon bantu kami. Kalau kaya begini, harga barang tentu kita naikan. Lah kalau naik, yang rugi masyarakat kecil yang belanja di Pasar Mardika. Kalau mau turunkan inflasi, berantas model-model seperti ini. Pungutan liar dimana-mana,” pungkas dia.(WHB/yan)

  • Bagikan