AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Contantinus I. Amarumollo meminta keadilan atas penembakan terhadap anaknya, David Amarumollo. Keduanya, adalah warga Desa Nuruwe,Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
David kena peluru nyasar saat mendatangi kantor Polsek Kairatu Barat.
Sampai saat ini belum diketahui, darimana asal penembakan itu, termasuk pelakunya. Pihak keluarga korban menilai tidak ada langkah hukum yang dilakukan Polres SBB.
Kuasa hukum keluarga korban, Charter Souissa, kepada wartawan meminta Kapolda Maluku usut kasus penembakan kliennya. Kata dia, saat korban terkena peluru nyasar di TKP Polsek Kairatu barat, tidak ada penyelamatan apapun yang dilakukan aparat kepolisian terhadap korban.
Bahkan, lanjut Charter, peluru nyasar itu mengenai korban saat bentrokan terjadi antara warga Nuruwe dengan Polisi di Polsek Kairatu Barat, yang berujung penembakan terhadap korban.
Kasus penembakan ini berawal saat anggota Polsek Kairatu Barat mengamankan Elisa Tunake (26), warga asal Desa Nuruwe, di Mapolsek setempat. Elisa Tunake dituduh sebagai pelaku penganiayaan GS alias God (16), pemuda asal Waisamu.
Menurutnya, awalnya tiga warga Desa Waisamu masuk ke petuanan desa Nuruwe yang saat ini merupakan objek sengketa.
Disitu warga Nuruwe yang ada di lokasi menangkap satu dari tiga warga tersebut. Dua warga berhasil melarikan diri sedangkan satu warga ditangkap dan dibawa kantor desa Nuruwe.
Saat di Kantor Desa Nuruwe, warga Waisamu tersebut dibawa ke desanya kembali oleh aparat dengan cara baik-baik. Akan tetapi, sampai Minggu 31 Mei 2023, bentrok warga Nuruwe dan anggota Polsek pecah. Ini disebabkan anggota polisi mengamankan satu warga Nuruwe di tahanan Polsek.
"Karena itulah bentrok pun terjadi, dan peluru nyasar mengenai tubuh korban," tuturnya. Untuk itu, lanjut Charter, Kapolda Maluku diharapkan serius dalam usut kasus tersebut.
"Kita berhadap Kapolda Maluku segera tangkap pelaku penembakan tersebut. Ini permintaan warga Nuruwe dan keluarga korban," pungkasnya.(ERM)