BULA, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Ukar Sengan, segera mendapat kode wilayah, setelah menjadi salah satu kecamatan di kabupaten Seram Bagian Timur(SBT). DPRD SBT sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, agar kode wilayah segera diterbitkan.
Ketua DPRD SBT Noaf Rumauw, mengaku seluruh berkas dalam memproses kode wilayah kecamatan baru itu sudah disiapkan untuk diberikan kepada Pemprov Maluku. Masih tersisa, peta wilayah Ukar Sengan.
"Sebagai tindaklanjut dari pertemuan itu, dalam waktu dekat hari Rabu tanggal 9 Agustus, saya dengan kepala bagian Pemerintahan SBT, kita akan rapat di Negeri Kwaos bersama pemerintah negeri dan negeri administratif yang ada dilingkup wilayah Ukar Sengan," ungkap Noaf kepada Wartawan usai memimpin rapat paripurna,Senin (7/8/2023).
Untuk menentukan titik koordinat batas wilayah, pihaknya juga mengundang negeri-negeri tetangga yaitu Kilmury. Sehingga proses tersebut secepatnya bisa diselesaikan, dan kepala wilayah definitif pada daerah itu bisa cepat dilantik.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten SBT telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang Pembentukan Kecamatan Ukar Sengan setelah melalui sejumlah tahapan yang panjang.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)DPRD SBT Hasan Day mengatakan, perjuangan panjang pemekaran kecamatan pada tahun 2014 lalu menjadi satu langkah strategis yang ditempuh pemerintah.
"Pemekaran kecamatan Ukar Sengan menjadi kecamatan baru, tidak lagi menjadi persoalan teknis dan non teknis. Proses percepatan pelayanan pemerintahan dapat dihadirkan setelah paripurna ini. Sehingga Ukar Sengan menjadi kecamatan ke-16 di Kabupaten Seram Bagian Timur," ungkapnya.(JU).