Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena tak mundur dengan penolakan DPRD. Dia akan tetap melakukan perombakan birokrasi, karena sudah menjadi kewenangannya berdasarkan aturan.
Kepada Wartawan, di Balai Kota Ambon, Senin (9/10) Wattimena justru mempertanyakan, tujuan DPRD maupun pihak lain yang tidak mendukung perombakan birokrasi. Padahal tujuan perombakan, untuk memperbaiki birokrasi pemerintahan.
"Yang saya mau lakukan ini, tujuannya untuk memperbaiki pemerintahan ini. Kita sudah berproses, dan tinggal satu langkah, yaitu ijin dari Kemendagri, itu turun, langsung saya lantik,”tegasnya.
Wattimena menegaskan, baik DPRD maupun Pemkot Ambon, punya urusan "rumah tangga" masing-masing yang harus dijalankan. Perombakan birokrasi, menurut Wattimena, menjadi kewenangannya, dengan dasar persetujuan Menteri Dalam Negeri.
"Saya yakin, kalau apa yang saya lakukan ini salah, maka itu tidak akan lolos pada tingkat BKN. Karena BKN itu meneliti satu per satu. Kita ini sudah berproses. Kalaupun sampai akhir masa jabatan saya, ijin dari Kementrian itu tidak juga keluar, tidak akan ada perombakan,” tegas Wattimena.
Dia juga menampik isu adanya larangan mutasi berdasarkan aturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi. Kata Wattimena, justru pada aturan yang baru, perombkan justru dapat dilakukannya.
"Justru ada aturan baru yang membolehkan dilakukan itu. Apa yang disampaikan DPRD selaku mitra Pemerintah Kota, itu sebagai masukan. Kita punya wilayah masing-masing, dan apa yang saya lakukan, itu di wilayah saya, wilayah birokrasi,” kata Wattimena.(yani)