Ditkrimsus Bidik Kasus Sertifikasi Guru di Malteng, Dana Sudah Dicairkan Tapi bukan ke Guru

  • Bagikan
BPK
ILUSTRASI

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Dana sertifikasi guru di Maluku Tengah, dialihkan untuk kepentingan lain. Akhirnya guru-guru selama triwulan 3 dan 4 tidak mendapatkan haknya. Kini Direktorat kriminal khusus Polda Maluku membidik kasus ini.

“Dana sudah dicairkan untuk triwulan 3 dan 4. Kurang lebih ada Rp31 miliar, yang tidak pernah diterima oleh guru dari dana sertifikasi,” ungkap sumber ameks.id, Kamis (18/1/2024).

Laporan soal dana sertifikasi guru di Malteng inipun sudah di terima. Rabu, (17/1/2024) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Teddy Salampessy, datangi Markas Ditkrimsus Polda Maluku di Jalan Rijali, Batu Mejah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Teddy datang bersama bendaharanya. AKBP Ryan, Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ditkrimsus Polda Maluku, di konfirmasi membenarkan adanya laporan dana sertifikasi guru di Malteng itu.

Bahkan, Ryan, juga memastikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Malteng, Teddy, sudah datangi Markas Ditkrimsus.

" Iya kemarin kadisnya (Teddy Salampessy- red) datang. Tapi bukan pemeriksaan, kita hanya ngobrol biasa-biasa saja," ucap Ryan kepada Ameks.Fajar.Co.Id, Kamis (18/1/2024).

Diketahui, Dana Sertifikasi guru di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tahap Tiga dan Empat di tahun 2023 sampai saat ini belum terima guru-guru

Informasi Ameks.Fajar.Co.Id anggaran ini diduga juga dialihkan pembangunan proyek fisik di akhir tahun 2023.

"Dana sertifikasi guru, sampai saat ini juga tidak ada kabar. Tidak tau kapan dicairkan, kemungkinan juga refocosing untuk pembangunan proyek," ujar sumber ini.

Dikatakan, ada senilai Rp31 milliar lebih dananya, yang dipakai untuk kepentingan lain. Sumber ini mengungkapkan, pejabat Bupati Rakib Sahubawa mengetahui pengalihan dana yang harusnya diterima 141 guru.

“Kalau pa pejabat pasti tahu lah pengalihan anggarannya. Kan dulu beliau sekda, lalu kemudian menjadi pejabat Bupati, jadi pasti tau, ” jelas sumber ini lagi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah Teddy Salampessy, yang dikonfirmasi membenarkan sudah memenuhi panggilan Ditreskrimsus.

“Soal dana sertifikasi,” ungkap dia. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh terkait kasus tersebut. (Elias Rumain)

  • Bagikan