AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat nilai terendah dari 11 kabupaten/kota se-Maluku terkait Penyelengaraan Pemerintah Daerah (PPD), berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini diungkap Penjabat Walikota Ambon saat apel pagi bersama ASN lingkup Pemkot di Pattimura Park, Senin(23/1/2024).
Wattimena mengatakan, pemerintah kota selama ini suda banyak membukukan penghargaan dari berbagai pihak termasuk dari Pemerintah Pusat, namun mendapat nilai terburuk dalam PPD se-Maluku.
"Kita kemarin dapat Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Neheri (Mendagri) terkait evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dari hasil itu, Kota Ambon terendah se-Provinsi Maluku," akui Wattimena.
Wattimena mengatakan, pihaknya harus bisa menerima kenyataan itu. Meski demikian, tambah dia, hal tersebut tidak boleh terjadi.
“Kalau hal itu terjadi hanya karena kelalaian dalam penginputan data oleh masing-masing OPD, seharusnya semua itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.
"Kita sudah tahu setiap tahun apa yang harus kita laporkan, dan itu adalah hal rutin yang harus kita kerjakan bukan hal yang baru," tambah Wattimena.
Kondisi ini, kata Wattimena, bukan karena Pemerintah Kota Ambon tidak mampu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melainkan mereka tidak serius dalam memenuhi kewajiban.
"Ini sebenarnya bagaimana masing- masing OPD itu harus melapor atau menginput sistem apa yang sudah berlangsung. Persoalannya bukan kita tidak mampu, tapi karena kita tidak serius, tidak memenuhi kewajiban. Ini harus menjadi perhatian kita," ungkapnya. (Jardin papalia)