Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, termasuk Pejabat Bupati Rakib Sahubawa sudah dimintai keterangan. Sekda Jauhari Tuarita juga akan dimintai klarifikasi terkait dana sertifikasi guru.
Hal ini ditegaskan Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di kantor Direktorat Krimsus, Batumeja, Ambon, Senin (22/1/2024).
Hujra, menegaskan permasalah dana sertifikasi guru triwulan 4 dan 3 di Malteng, penanganan masih dilakukan. Sejumlah pejabat di lingkup Pemda Malteng diakui Hujra juga sudah dimintai keterangan klarifikasi, termasuk, Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa.
Hasil klarifikasi, diakui terungkap anggaran dana sertifikasi guru sudah harus disalurkan di tanggal 29 Desember 2023 lalu.
"Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu kan (penjelasanya-red) sudah dari bulan 29 Desember 2023, sudah harus proses pembayaran," kata, Hujra, mengawali penjelasan saat ditanya soal penanganan permasalahan dana sertifikasi guru di Malteng.
Olehnyan, Hujra memastikan jika tidak segera di salurkan, permasalah ini terpaksa harus diproses lebih lanjut.
"Karena kita dengarnya seperti itu, makanya komitmen saya itu, hak masyarakat (guru) ini harus segera di salurkan. Sehingga permasalahan ini, Bupati (Rakib Sahubawa) kita harapkan dalam waktu dekat segera salurkan itu hak-hak masyarakat, " kata Hujrah, menambahkan.
Dipastikan, untuk kasus ini, penyidik juga akan memanggil sejumlah pejabat terkait dilingkup Pemda Malteng untuk di mintai keterangan klarifikasi.
" Termasuk Sekda juga nanti juga panggil untuk dimintai keterangan klarifikasi. Makanya kemarin, teman-teman (wartawan) tanya soal ini saya belum berani berikan keterangan. Karena, kita harus minta keterangan klarifikasi semuah, kemarin itu bendahara," demikian Hujra.(elias rumain)
" Termasuk Sekda juga nanti juga panggil untuk dimintai keterangan klarifikasi. Makanya kemarin, teman-teman (wartawan) tanya soal ini saya belum berani berikan keterangan. Karena, kita harus minta keterangan klarifikasi semuah, kemarin itu bendahara," demikian Hujra.(elias rumain)