Tiga Pimpinan DPRD Malteng Diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku

  • Bagikan
Maluku Tengah
Ilustrasi

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.-Tiga pimpinan DPRD Maluku Tengah (Malteng) diperiksa penyidik Direktorat kriminal khusus Polda Maluku. Usai diperiksa, Ketua DPRD Kabupaten Fatzah Tuankotta, kabur saat hendak diwawancarai wartawan di depan kantor Ditkrimsus, Selasa (26/3/2024), sore.

Tiga pimpinan DPRD Malteng ini penuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus untuk diperiksa terkait dana sertifikasi guru di Malteng. Belum diketahui materi pemeriksaannya, namun informasinya mereka memberi keterangan terkait aliran dana sertifikasi guru.

Fatzah Tuankotta hadir di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) di Jalan Rijali, Batu Meja, Kota Ambon, untuk dimintai keterangan klarifikasi sebagai saksi terkait dana sertifikasi guru.

Fatzah Tuankota hadir di Markas Ditkrimsus bersama Herry Men Carl Haurissa, dan Demianus Hattu masing - masing Wakil Ketua DPRD, sekira pukul 11.30 WIT.

Pantauan Ameks.Fajar.Co.Id, Herry Men Carl Haurissa datang hadiri panggilan penyidik dengan menggunakan mobil Pajero plat merah dengan nomor polisi DE 7 B. Sedangkan Fatzah Tuankotta, dan Demianus Hattu datang menggunakan mobil Astra bernomor polisi B 2078 PFV, dan mobil Avanza DE 1744 AJ.

Langsung menuju ruangan pemeriksaan penyidik. Para pimpinan DPRD Malteng ini masing-masing diperiksa oleh penyidik, Aipda Akipay Lessy, periksa Fatzah Tuankotta, Bripk Erick Lasol, lakukan pemeriksaan tehadap Fatzah Tuankotta, sedangka Demianus Hattu diperiksa Bripka Galang.

Usai pemeriksaan sekira pukul 16.25 WIT, Fatzah Tuankota yang hendak diwawancarai enggan berkomentar. Fatzah Tuankot, ahrinya memili lari menuju mobil dan pergi.(elias rumain)

  • Bagikan

Exit mobile version