AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Setelah 24 tahun dikuasai oleh warga, lahan eks Pasar Gambus milik Pemerintah Kota Ambon akan dibangun parkiran truk. Selain itu, juga akan dibuatkan lapak buat pedagang eks pasar tersebut.
Pasar Gambus di kawasan Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, telah berdiri sejak tahun 2000 silam. Kemudian dijadikan hunian kumuh oleh 86 Kepala Keluarga, sebelum mereka akhirnya tinggalkan lahan tersebut.
Rabu (15/5/2024) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, memobilidasi satu alat berat untuk menggusur semua bangunan beton milik pedagang Eks Pasar Gambus, Rabu (15/5).
Sebelumnya, dibawah koordinator Lurah Uritetu, Hendrik Risakotta, 86 KK yang terdiri dari 356 jiwa yang menempati lokasi Eks Pasar Gambus telah secara mandiri membongkar lapak dan rumahnya pada Rabu 1 Mei 2024 lalu.
Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat meninjau lokasi Eks Pasar Gambus mengatakan, penertiban tersebut merupakan upaya dalam menata neraca aset Pemkot.
“24 tahun wilayah ini dikuasai oleh masyarakat membuat Pemkot kesulitan didalam menyusun neraca aset. Dan itu merupakan salah satu titik dimana kita sulit, untuk meningkat dari opini BPK, karena aset yang belum terdata dengan baik,”jelasnya.
Setelah melalui negosiasi panjang dengan para masyarakat yang mendiami lokasi Eks Pasat Gambus, Bodewin mengaku, Pemkot memiliki beberapa kesepakatan dengan mereka.
“Awalnya, mereka setuju dibongkar 1 Januari 2024, tapi karena ada pertimbangan dari lurah dan penyelenggara Pemilu bahwa akan ada dua TPS di Pasar Gambus yang mesti ikut dalam pencoblosan Februari lalu, maka kita mundurkan sampai selesai pemilihan,”katanya.
Setelah lokasi Eks Pasar Gambus dibersihkan, Pj Walikota mengaku, lahan tersebut akan digunakan untuk tempat parkir Mobil Truk yang antri di depan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“Kemudian dibagian belakang itu, akan dibuat lapak-lapak yang representasi untuk eks pedagang Pasar Gambus, kembali berjualan. Jadi kami tidak sama sekali mengeluarkan mereka tanpa ada solusi,”tandasnya.(zainal patty)