AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tolak lapaknya dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, lebih dari 300 pedagang serbu Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (14/6).
Kedatangan ratusan pedagang ini sempat membuat rapat paripurna yang rencananya digelar pukul 16.00 WIT, harus tertunda kurang lebih satu jam.
Dihadapan ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta dan Ketua Komisi II Cristianto Laturiuw, para pedagang mengaku bahwa lapak mereka didalam Terminal A1 maupun A2 akan dibongkar oleh Pemkot Ambon.
Mereka mengaku, Pemkot Ambon telah mengeluarkan surat dan telah dibagikan kepada pedagang perihal pembongkaran seluruh lapak pedagang didalam Terminal Mardika.
“Surat sudah dibagikan sejak dua hari lalu, dan hari ini terakhir kita diberi waktu untuk mengosongkan seluruh lapak yang ads di dalam Terminal, pasalnya akan segera dilakukan pembongkaran,”ungkap pedagang.
Sementara Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Alham Valeo mengatakan, tujuan kedatangan pihaknya ke DPRD Kota Ambon lantaran merasa bingung dengan langkah Pemerintah Kota.
“Ini ada lebih dari 300 pedagang yang berjualan didalam terminal. Mereka disurati oleh Pemkot bahwa lapaknya akan dibongkar. Anehnya, Pemerintah Kota hanya surati saja untuk pembongkaran tapi tidak memberikan solusi kemana pedagang akan direlokasi,”jelasnya.
Menurutnya, pada prinsipnya pedagang mendukung penuh semua kebijakan pemerintah didalam Pasar maupun Terminal Mardika.
“Tapi kalau mau dibongkar mestinya kan ada solusi untuk ratusan pedagang ini, kemana mereka mau ditempatkan,”ujarnya.(enal)