Mahasiswa Buka Mimbar di Unpatti, Kuliti Dugaan 2 Korupsi Jumbo, Senggol Sadali

  • Bagikan

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Desakan terhadap kasus Korupsi yang menyeret nama Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie masih terus dilakukan. Massa menuntut Sadali ditetapkan sebagai tersangka.

Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMB) yang kembali mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk memeriksa Pj Gubarnur Maluku, Sadali le terhadap dua kasus korupsi.

Dua Kasus korupsi tersebut yakni Dana  Covid 19 tahun 2020-2021 senilai Rp 19 miliar. Sedangkan anggaran pekerjaan pembuatan Rumah Tanam Hutan Rakyat Tahun 2022 milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Senilai Rp 2,5 miliar bersumber dari DAK Pemprov Maluku itu harus diusut secepatnya oleh pihak penegak hukum.

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Akbar Hatapayo dan kawan-kawan, di Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Jumat (28/6/2024).

"Kami cukup prihatian terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Pj Gubernur Maluku, Sadali le. Hal tersebut tertentu sangat meresahkan warga Maluku. Apalagi beliau saat ini menjadi orang nomor satu di Maluku," kata Akbar.

Anggaran yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan lingkungan kata Akbar, diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

" Untuk itu kami mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap dugaan kasus-kasus tersebut," tegasnya.

Akbar juga menegaskan, suatu daerah tidak akan maju jika dipimpin oleh koruptor. Melainkan akan melahirkan pemimpin-pemimpin koruptor berdasi di negeri ini.

"Maluku tidak akan maju jika ditangani pemimpin yang tukang korupsi. Seperti yang terjadi sekarang ini. Masa Maluku yang bersih ini mau dinodai dengan pemimpin yang tukan korupsi," cetusnya.

Untuk itu, mereka berharap agar para pejabat yang terlibat agar diberhentikan dari jabatannya untuk memudahkan proses hukum.

"Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus ini. Korupsi yang terjadi telah mencederai kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan di Maluku,"
pintanya.

"Jika kasus tersebut tidak kunjung diselesaikan, maka kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi," tegas Akbar lagi. (JP).

  • Bagikan