Kejati Maluku tak Main-main, Dua Kadis di Pemprov Diperiksa Hari Ini

  • Bagikan
BPK
ILUSTRASI

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memeriksa pejabat di Pemerintah provinsi Maluku. Mereka diperiksa masih terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Covid-19.

Tim Penyidik Kejati Maluku memeriksa, Pelaksana tugas (plt) Kadis Pendidikan Maluku Insun Sangadji dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Maluku, Yahya Kotta.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy saat dikonfirmasi Ambon Ekspres, Kamis (11/7/2024) malam tadi membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik.

" Iya benar hari ini ada pemeriksaan terhadap 6 saksi oleh tim penyelidik Pidsus Kejati Maluku, kata Ardi. Keenam saksi tersebut, yaitu Kadisperindag, Kadis Pendidikan.

Selain itu, kata Ardy, dua bendahara pada Dinas PRKP tahun 2021- 2022 dan bendahara Dinas Pendidikan. Kelimanya telah selesai diperiksa, sementara Bendahara Pengeluaran Disperindag masih diperiksa hingga saat ini.

Diakui Ardy, Kadis Pendidikan dan Kadisperindag serta 3 pejabat lainnya diperiksa kurang lebih 7 jam. Pemeriksaan dimulai sekura pukul 10.00 WIT hingga 17.00 WIT. Namun Bendahara pengeluaran Disperindag masih dalam pemeriksaan hingga malam hari ini.

Pemeriksaan yang dimulai sejak Senin (8/7/2024) itu, kata Ardy, total saksi yang sudah diperiksa mencapai lebih dari 12 orang. Pemeriksaan masih seputar mencari bukti adanya dugaan korupsi pada pengelolaan dana Covid-19.

"Dengan adanya pemeriksaan ini. Kami akan lebih serius lagi dalam menangani kasus korupsi dana Covid 19 di lingkup pemerinatah Provinsi Maluku," tegas Ardy. (jardin papalia)

  • Bagikan