Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Belum sampai 24 jam, terduga pelaku pembunuhan terhadap Sarfa Nahumarury, akhirnya berhasil ditangkap Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan Polsek Salahutu, Polda Maluku.
Gadis, belakangan identasnya terungkap kelahiran 1986 ini ditemukan dalam kondisi wajahnya luka-luka, disemak-semak hutan desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (28/7/2024), pagi sekira pukul 07.00 WIT.
Gadis asal desa Tulehu ini, diduga jadi korban pembunuhan. Korban dianiaya terduga pelaku. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tidak mengenakan busana bagian bawah. Korban diduga jadi koban pemerkosaan sebelum nyawanya dihabisi.
"Pelaku telah tertangkap. Silahkan tanyakan ke kasat reskrim (AKP Labely-red), "ucap Kapolresta Ambon kepada ameks.id.
Terpisah, Kasat Reskrim, AKP La Bely, dikonfirmasi belum merespon.
Diketahui, korban pertama kali ditemukan, Irsal Tuasalamony, warga dusun Mamokeng, Desa Tulehu. Awalnya sekitar pukul 06.00 WIT. Irsal ke hutan dengan tujuan untuk mencari buah durian.
Namun saat hendak melewati lokasi kejadian (TKP), Irsal melihat korban tergeletak tanpa busana bagian bawah di atas semak-semak pinggir jalan dengan posisi tengkurap.
Takut dan panik, Irsal lalu bergegas kembali menggunakan motornya untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun, Rupaitu dan Anggota Polsek Bripka H. Tuharea.(Elyas Rumain).