Menyedihkan, Suami di Hukum 20 Tahun, Isteri Nangis Histeris Kompak Salahkan Anaknya

  • Bagikan
kasus rudapksa anak
Terdakwa Rudapksa terhadap anak sendiri di hukum 20 tahun penjara, Selasa (24/9/2024). (foto by jardin/ameks)

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Pria berinisial PT, terdakwa rudapakasa terhadap anak kandungnya, divonis 20 tahun penjara. Vonis yang berat itu memantik emosi isterinya, hingga menangis histeris.

Vonis tersebut dibacakan ketua majelis hakim, Orpa Marthina, didampingi dua hakim anggota lainnya, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadialn Negeri (PN) Ambon, Selasa (24/9/2024).

Selain pidana 20 tahun penjara, warga asal Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) itu juga di hukum membayar denda sebesar Rp.500 juta subsider Satu Tahun Penjara.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana melanggar pasal 81 ayat (1) jo ayat (3) UU RI No. 17 /2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 /2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No.23 Tahun 2002 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana tentang Perlindungan Anak,"ujar hakim.

Dalam pertimbangan yang memberatkan, kata hakim, terdakwa tidak mengakui perbuatan yang dilakukan, sedangkan hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan di persidangan.

Diketahui, vonis majelis hakim terhadap terdakwa sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari (JPU) Malteng, yang menuntut terdakwa 20 tahun penjara.

Diketahui, perbuatan terdakwa tepatnya di rumah pribadinya, di salah satu desa di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada awal tahun 2024 lalu.

Terdakwa melancarkan aksi bejatnya itu saat ibu korban sedang berada di Kota Ambon, dan hanya korban dan terdakwa selaku ayah kandungya yang berada dalam rumah.

Setelah membaca perkara, sidang pun langsung ditutup oleh Hakim ketua. Usai bergeser dari ruang sidang, terdakwa langsung menghampiri anaknya yang saat itu sedang manyaksikan persidangan Ayahnya.

Anaknya pun pecah tangisnya. Tidak terima Suaminya di penjarakan, sang isteri langsung menangis histeris sambil menyalahkan sang anak yang menjadi korban atas perbuatan bejat ayahnya.

Tangisan sang Isteri sambil menyalahkan anaknya itu menjadi tontonan sejumlah orang yang berada di ruang tunggu persidangan. (JP)

  • Bagikan