AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Setelah berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, massa aksi yang tergabun dalam Asosiasi Supir Angkot (Kota Ambon) kembali meminta Pemerintah Kota Ambon menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Aksi tersebut berlangsung sekira pukul 15.30 Wit itu dipimpin di Sekretaris umum Aska Ambon, Paulus Nikijuluw dan Agus Pical selaku penanggung jawab. Aksi itu juga dikawal ketat oleh aparat keamanan gabungan TNI-Pori, Satpol Pp hingga Dishub Ambon.
Sekretaris Umum (Sekum) Aska Ambon, Paulus Nikijuluw dalam orasinya mempertanyakan persoalan fungsi terminal yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Sebab, hingga saat ini Mardika bukan lagi menjadi terminal supir angkot melainkan telah menjadi lokasi tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Fungsi Terminal sebenarnya untuk apa?, karena Setelah pembangunan Gedung Pasar baru, PKL tetap berjualan. Lapak-lapak pun tidak ditertibkan. Janji Pemkot hanya omong kosong," teriak Paulus dalam orasinya.
Maka dari itu, mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk segera melakukan penertiban terhadap pedagang yang hingga saat masih berjualan di badan jalan menutupi badan jalan.
"Lapak di Terminal Mardika harus dibersihkan. Pemkot harus mengambil langkah dengan aturan, karena terminal berfungsi untuk tempat kendaraan umum, bukan sebagai pasar," tandasnya.
Tak berselang lama melakukan aksi demonsteasi, Pejabat Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon Robby Sapulette langsung bergegas keluar menemui massa aksi.
Robby menjelaskan bahwa, PKL berjualan di atas trotoar, karena mereka tidak mempunyai tempat jualan lagi pasca Pembongkaran Gedung Putih, yang saat ini telah dibangun menjadi pasar Modern itu.
"Pembangunan lapak di atas trotoar itu diperuntukkan untuk PKL Gedung Putih, karena mereka dikeluarkan lalu mau ditempat dimana, untuk sementara di tampung disitu. Pemkot akan berdiskusi dengan Pemprov untuk lapak-lapak segera dikosongkan," jelas Robbya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa, Pemerintah kota akan segera melakukan penertiban terhadapa sejumlah pedagang yang masih berjualan menutupi badan jalan.
"Kita akan berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam hal ini Kodim 1504 Ambon untuk memback up Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban di Terminal. Dan PKL di izinkan untuk berjualan di Terminal Mardika mulai pukul 18.00 WIT," tegasnya (Jardin).