Bawa Banyak Bukti,Warga Liang Lapor Dugaan Program Fiktif Dana Desa

  • Bagikan
Negeri Liang
ILUSTRASI

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Sejumlah warga Negeri Liang, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2023 yang diduga banyak program fiktif, Senin (07/10/24).
 
Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Liang Taslim Samual (TS) dan bendahara Janna Lestussen diminta bertangungjawab terhadap jumlah dana dana desa tahun 2023, sekitar Rp2 Miliar lebih yang diketahui banyak program diduga fiktif.
 
Warga menyebut kepemimpinan TS terkesan tertutup kepada masyarakat, terkait penggunaan Dana Desa. Ini dibuktikan dengan setiap kali Musyarawah Desa (Musdes) maupun musrembang yang diundang hanyalah orang tertentu saja.
 
Bahkan Saniri negeri sebagai mitra, tidak pernah tau tentang Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dana Desa. Saniri hanya menerima insentif bulanannya seperti gaji dan tunjangan. Padahal fungsi saniri untuk mengawasi setiap kegiatan pemerintah negeri terutama berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
 
"Untuk dokumen RAB yang di dalamnya terdapat program dan rancangan anggaran itu tidak diberikan oleh KPN Liang ke Saniri. Begitu juga ketika Musdes dan Musrenbang hanya orang tertentu saja yang diundang. Tidak libatkan masyarakat yang punya kapasitas untuk memberikan pikiran pikiran melalui rancangan program di anggaran itu," kata salah satu tokoh masyarakat Negeri Liang, Ibrahim Wael kemarin
 
Dikatakan Badan Usaha Milik Negeri (Bumneg) tidak pernah difungsikan. Padahal bangunannya sudah di bangun dengan jumlah dana ratusan juta rupiah. Begitu juga dengan lampu penerangan jalan dengan biaya Rp100 juta lebih. Padahal tidak semuanya direalisasi. Ini yang diminta perhatian untuk diusut.
 
"Belum lagi, makanan tambahan posyandu, beberapa kader posyandu yang mundur karena insentif mereka 7 bulan belum dibayarkan. Kemudian belanja makanan balita dengan jumlah anggaran 2 ratus juta. Yang tadinya harus telur dan lainnya, malah hanya diberikan kacang hijau saja," tandasnya.
 
Di tempat yang sama Kuasa hukum masyarakat Negeri Liang Rijal Tuharea, desak Inspektorat Maluku Tengah untuk periksa pengunaan dana desa Liang tahun 2023 yang diduga banyak fiktif.
 
Ini perlu agar mendapatkan titik terang. Bahkan bandahara Negeri dikabarkan telah memiliki mobil peribadi baru.
 
"Selaku kuasa hukum masyarakat adat Negeri Liang minta perhatian Inspektorat untuk melihat masalah ini. KPN Liang dan bendaharanya Janna Lestussen harus diperiksa. Karena informasi di masyarakat, bendahara sudah punya mobil. Ini dapat dari mana. Sehingga muncul dugaan ada praktek penyalahgunaan anggaran dana desa," sebutnnya.
 
Data yang diterima media ini, program yang dilakukan KPN Liang Tahun 2023 diduga fiktif diantaranya, tembok panahan tanah Rp.258. 650.000.00. Perbaikan rumah tinggal Rp45.000.000.
 
Penerangan jalan umum (PJU) bantuan listrik Rp.108. 775.000,00. Kemudian penerangan jalan bantuan listrik Rp40.800,000.Sarpras Pendukung posyandu Rp. 11.693.150.000.Selanjutnya honor guru Paud/TPA Rp43. 200.000 yang belum terbayarkan. Pelayanan posyandu Rp. 209.500.000.
 
Pendataan pemetaan potensi desa 26.600.000. Operasional kegiatan rembug stunting Rp .11.195.000. Ekonomi wirausaha 200.000.000. Bantuan pangan bibit nabati Rp94.000.000. Difabel Rp.169.200.000.
 
BLT DDRp 421.200.000 diberikan tidak kepada semua penerima, hanya orang tertentu saja. Dan Penyelenggara pemerintahan Rp51.000.000 serta lainnya Rp. 27.609.000.
 
"Masyarakat banyak yang tidak tau apa program yang dilakukan KPN dalam satu tahun anggaran. Karena hanya orang khusus saja yang di undang saat Musdes Musrenbang,"ungkap Wael.(wahab pacina)

  • Bagikan