Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Tujuh tahun kurang dua bulan, proyek ambisius Bendungan Way Apu milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, tak kunjung tuntas. Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana segar Rp2,08 triliun untuk penyelesaian proyek ini.
Kontrak proyek ini ditekan Desember 2017. Target BWS, proyek ini selesai Desember 2024, namun hingga kini tak kunjung tuntas. Kasie Pelaksanaan BWS Eadtwin Leatemia, mengklaim proyek ini sudah mencapai 71,34 persen hingga Juli 2024.
Dikutip dari situs Kementerian PUPR , pembangunan bendungan yang memiliki kapasitas daya tampung sebesar 50,05 juta meterkubik ini kontraknya dimulai sejak Desember 2017 oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku.
Dikutip dari laman situs Kementeruan PUPR, Bendungan Way Apu dirancang untuk menyediakan air irigasi seluas 10.000 hektare.
Tersedianya air baku dengan debit 500 liter/detik, kemampuan mereduksi banjir sebesar 557 m3/detik, sebagai pembangkit listrik sebesar 8 mw yang mampu menerangi kurang lebih 8.750 rumah dengan daya 900 watt, serta sebagai tempat pariwisata baru yang akan menumbuhkan perekonomian daerah.
Bendungan ini membendung Sungai Way Apu yang merupakan salah satu sungai terpanjang di Pulau Buru yang alirannya, melintasi permukiman di daerah Way Apu dan terletak di Kabupaten Buru.
Bendungan Way Apu dibangun dengan nilai kontrak sebesar Rp2,08 triliun yang terbagi menjadi dua paket pekerjaan. Paket 1 berupa konstruksi bendungan utama senilai Rp 1,07 triliun oleh kontraktor PT PP-Adhi Karya, KSO.
Kemudian pekerjaan paket 2 berupa konstruksi bendungan pelimpah (spillway) senilai Rp 1,013 triliun oleh kontraktor PT Hutama Karya-Jakon, KSO.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Bendungan Way Apu akan dilanjutkan hingga tuntas. Way Apu, satu dari 10 proyek bendungan yang akan dilanjutkan tahun depan.
merupakan satu dari sepuluh bendungan yang akan dilanjutkan pembangunannya di tahun depan. “Akan dilakukan lanjutan pelaksanaan pembangunan dari 10 proyek bendungan yang sudah ada,” ungkap Menteri Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (18/9/2024).
Informasi yang diperoleh ameks.id, tambahan anggaran untuk penyelesaian Way Apu mencapai Rp400 miliar lebih. Namun informasi ini belum terkonfirmasi pihak BWS Maluku.
Mahyuddin, Aktivis antikorupsi mengungkapkan, lamanya proyek ini, perlu diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Kejaksaan Agung. Ini penting, karena anggaran yang dikeluarkan untuk penyelesaiannya cukup besar.
“Luar biasa dengan dana besar, tapi hampir tujuh tahun tak juga tuntas. KPK maupun Kejagung harus periksa proyek ini. Jangan sampai alokasi anggaran besar ke proyeknya, tapi yang dibangun tak sesuai dengan dana yang dihabiskan,” ungkap dia.
Menurut dia, semoga saja ini tidak menjadi modus baru untuk menggerus uang negara, tapi proyek minim manfaat. Mahyuddin juga berharap, banjir pertengahan tahun lalu di Buru, bukan karena gagalnya proyek tersebut membendung debit air yang meluap.
“Kalau banjir di Buru terjadi karena bendungan tak mampu membendung luapan sungai Way Apu, itu artinya proyek gagal. Semoga saja, saat itu bendungannya belum difungsikan,” kata dia.
Mahyuddin, berharap sebelum dialokasikan anggaran tambahan untuk penyelesaian bendungan itu tahun depan, audit BPK harus dilakukan terhadap penggunaan dana Rp2,08 triliun agar tidak terjadi kebocoran anggaran.(*/yani)