AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Mantan Gubernur Maluku periode 2019-2024, Murad Ismail telah mengembalikan mobil dinas Gubernur. Mobil mewah itu langsung diserahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku.
"Sudah kembalikan. Kembalikan itu saat media tulis, kalau tidak salah sepekan usai kita pertemuan dengan media beberapa waktu lalu itu," kata Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Suryadi Sabirin kepada media ini via seluler, Selasa (22/10/2024).
Diketahui, mantan Gubernur itu disebut masih menggunakan mobil dinas milik pemerintah Provinsi Maluku, meski masa jabatannya telah berakhir sejak 24 April 2024 yang lalu.
Mobil nissan type Terra yang digunakan suami dari Ketua DW PAN Maluku, Widya Pratiwi itu sudah diterima Pemprov Maluku.
"Jadi, sudah dikembalikan,"pungkas Sekda. Mobil dinas yang digunakan Murad merupakan aset milik pemprov Maluku.
Mobil dinas itu didapat setelah, Pemerintah Provinsi Maluku pada tahun 2020, melakukan pengadaan kedaraan dinas kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku senilai Rp7,8 miliar.
Murad saat ini maju sebagai Calon Gubernur Maluku didampingi Michael Wattimena sebagai wakilnya. Keduanya didukung Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat dan partai pengusung lainnya (JP).