LSM LIRA Maluku Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Aboru-Wassu-Oma ke Polda Maluku

  • Bagikan
Yan Sariwating
Koordinator LIRA Maluku, Jan Sariwating

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan Negeri Aboru-Wassu-Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polda Maluku.

Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2023 ini merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku, dengan total pembiayaan sebesar Rp2,9 miliar. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV. Balung Permai sebagai kontraktor pelaksana.

Menurut keterangan Kordinator LIRA Maluku Jan Sariwating, proyek jalan ini awalnya dirancang untuk menghubungkan Negeri Aboru, Wassu, dan Oma, sekaligus mempererat hubungan persaudaraan antarwarga di Kecamatan Pulau Haruku.

Namun, tandas dia, hasil observasi menunjukkan bahwa ruas jalan tersebut ternyata telah dikerjakan sebelumnya oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

"Dengan kondisi ini, seharusnya anggaran sebesar Rp2,9 miliar yang tidak terpakai dikembalikan ke kas daerah. Namun, hal itu tidak dilakukan," ungkap Sariwating, perwakilan LIRA Maluku.

LIRA menduga bahwa dana tersebut dialihkan untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini, lanjut Sariwating, melanggar prinsip efisiensi, keterarahan, dan akuntabilitas anggaran yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagaimana diubah oleh Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Menurut LIRA, tindakan Dinas PUPR Maluku diduga memenuhi unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Apa yang dilakukan Dinas PUPR Maluku telah melanggar tupoksi yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah. Ini adalah perbuatan tidak terpuji yang melanggar hukum," ujar Sariwating.

LIRA meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Mereka berharap laporan ini menjadi awal pengungkapan kasus yang merugikan keuangan daerah.(jardin papalia)

  • Bagikan